UPTD Pengawasan Bangunan Bekasi Timur Pimpong Tentang Cluster


BEKASI, TEGARNEWS.com - Pembangunan cluster yang berada di Kota Bekasi terutama di kawasan padat penduduknya di wilayah Bekasi Timur.

Hal itu cluster sudah tidak lagi di berikan perizinannya menurut statmen Kepala Dinas Tata Kota, Koswara kepada awak media di karenakan, pembangunan rumah cluster membebani infrastruktur kota dan tidak memperhatikan dampak banjir di wilayah sekitar.


Kepala UPTD Pemgawasan Bangunan Mohamad Rusli mengatakan, "tentang perizinan perumahan cluster hanya sampai di Kecamatan saja, kalau Distako hanya urusan sideplannya saja, "ucapnya Rusli di ruang kerjanya, Rabu (10/02/2016).

Sedangkan Camat Bekasi Timur, Nadih Arifin yang mempunyai peran di wilayahnya tidak bisa di mintai keterangannya, sampai berita ini di turunkan belum bisa di temuinya. 

Reporter: Ricky Jelly
Editor: Steveno 

Posting Komentar

0 Komentar