KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS -Jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus tawuran antar warga yang pecah di Jalan Raya Rengas bandung, Desa Tanjung baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur, Kamis (11/9/2025), menjelaskan tawuran tersebut dipicu oleh provokasi di media sosial Instagram. Salah seorang pelaku mengunggah tantangan terbuka hingga memicu pertemuan dua kelompok yang berujung bentrok.
“Awalnya pada Sabtu (6/9/2025) sore, pelaku berinisial MY (17) membuat provokasi di Instagram yang menantang kelompok lain untuk tawuran. Dari situ terjadi ajakan berkumpul yang akhirnya memicu bentrokan,” ungkap Kapolres.
Dalam insiden itu, korban bernama Muhammad Yuda (23), seorang anggota polisi yang kebetulan melintas, tiba-tiba diserang kelompok pelaku dengan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun pelaku juga merusak motor yang dikendarainya.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur bergerak cepat dengan melakukan patroli dan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda. Proses penindakan berlangsung sejak Senin (8/9/2025) hingga Selasa dini hari (9/9/2025).
Polisi turut menyita barang bukti berupa celurit panjang, senjata rakitan, dan berbagai senjata tajam lain yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers dengan menghadirkan jajaran pejabat kepolisian, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta ahli psikologi.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
“Perbuatan ini sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar malam dan tidak terjerumus pergaulan negatif yang berujung tindak pidana,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat aksi kekerasan remaja yang dipicu media sosial semakin marak terjadi di wilayah Bekasi. Polisi berharap masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Red/BYD)
0 Komentar