LSM Vosy RI Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Pada SMAN 8 Tambun Selatan Dan Beberapa SMAN Lainnya Ke APH

      

Foto: SMAN 8 Tambun Selatan.(Dok.Istimewa)



KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS - Lembaga Swadaya Masyarakat Voice Of Society RI (LSM Vosy RI) menyoroti dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hat tersebut dikatakan Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Vosy RI Heryanto. Menurutnya Dugaan korupsi anggaran dana BOS di lingkungan SMAN 8 Tambun Selatan pada tahun anggaran 2020 dan 2021 sudah sangat mencoreng institusi pendidikan.

"Menurut hasil temuan kami dilapangan dan dari data-data yang kami miliki ditemukan dugaan penyelewengan anggaran dana BOS pada tahun anggaran 2020 dan 2021 di SMAN 8 Tambun Selatan," ujarnya kepada Tegar News, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut Heri sapaan akrabnya mengatakan, ada beberapa poin yang menurut kami sangat janggal atas pengalokasian dana BOS di SMAN 8 Tambun Selatan.

"Salah satunya adalah terkait pengalokasian anggaran untuk kegiatan ekstrakulikuler. Dimana yang kita ketahui bersama di tahun 2020 Indonesia tengah menghadapi masa pembelajaran jarak jauh karena sedang dalam masa pandemi covid-19. Akan tetapi kami menemukan anggaran sebesar 180 juta di alokasikan untuk kegiatan ekstrakulikuler. Pertanyaannya bagaimana mungkin kegiatan ekskul dapat dilakukan sedang di tahun itu kita semua melakukan pembelajaran jarak jauh," katanya.

Selain itu masih kata Heri, alokasi anggaran dana BOS tahun 2020 hingga 2021 untuk biaya administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp.312.966.000,-.

"Ada juga alokasi dana yang nilainya cukup besar yang di gunakan untuk administrasi kegiatan sekolah. Pertanyaannya administrasi sekolah yang seperti apa? Karena administrasi di sekolah negeri semuanya ditanggung oleh negara," jelasnya.

Selain itu masih ada juga alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.242.492.000,- yang di alokasikan di tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Lebih lucu lagi ketika ada alokasi perawatan sarana dan prasarana gedung sekolah SMAN 8 Tambun Selatan. Bagaimana mungkin ada anggaran tersebut sedangkan sekolah SMAN 8 itu masih menumpang belum ada penyerahan dari dinas pendidikan. Memang sangat miris ditengah kota yang dikelilingi oleh industri yang PAD nya sangat besar masih ada sekolah negeri yang menumpang," katanya.

LSM Vosy RI, kata Heri akan segera membawa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS pada tahun anggaran 2020 - 2021 yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah ke jalur hukum.

"Atas temuan kami tersebut kami pastikan dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum." Pungkasnya.

Untuk diketahui pihak sekolah SMAN 8 Tambun Selatan saat di mintai tanggapan terkait pemberitaan ini baik melalui WhatsApp hingga wartawan Tegar News mendatangi sekolah pihak sekolah tidak dapat ditemui dengan alasan sedang tidak ada ditempat.(Jc/Red)

Posting Komentar

0 Komentar