Maraknya Pembuangan Limbah Elektronik Yang Tergolong Limbah B3 Yang Tidak Sesuai Aturan, LIN Kabupaten Bekasi Mendesak Dinas LH Segera Turun Tangan

      

Foto: Pembuangan Limbah Elektronik yang dilakukan oleh oknum pengusaha limbah yang tidak sesuai aturan (Dok.LIN)


KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS - Maraknya pembuangan limbah elektronik yang dilakukan oleh oknum pengusaha limbah menjadi sorotan publik.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi menyayangkan pencemaran lingkungan dari limbah elektronik yang dibuang tidak sesuai aturan.

Ketua LIN DPC Kabupaten Bekasi Jayadi mengatakan, limbah elektronik yang di buang secara sembarangan itu sangat berbahaya, dimana limbah tersebut termasuk golongan limbah Bahan Berbahaya, Beracun (B3) dan pihak pihak yang terkait seharusnya diberi sanksi tegas.

"Sangat berbahaya bagi lingkungan. Seharusnya pihak yang berwajib dan dinas lingkungan hidup segera bergerak cepat sebelum timbul korban," ujarnya kepada Tegar News, Sabtu (10/9/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah selanjutnya kami akan segera mengirim surat kepada pihak terkait agar segera ditindak lanjuti.

"Kami akan segera menyurati dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bekasi dan juga pengusaha limbah yang membuang sembarangan itu," katanya.

Jayadi juga menjelaskan, limbah elektronik merupakan salah satu kategori penghasil Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang efek jangka panjang bagi kesehatan dan lingkungan sangat berbahaya.

"Ini masuk kategori limbah B3 dimana proses pengolahan limbah B3 ini jelas diatur dan perlu pengawasan khusus. Dimana efek dari pencemaran kategori limbah B3 sangat berbahaya. Oleh sebab itu kami menghimbau kepada pihak dinas LH segera melakukan pemanggilan kepada para oknum yang tidak mengolah limbah B3 susuai aturan yang berlaku." Pungkasnya.

Untuk diketahui tim investigator Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC kabupaten Bekasi menemukan pembuangan limbah kaca elektronik tersebut di Kp. Bakung Kidul, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang dibuang dilahan kelola milik Perum Jasa Tirta 2 .

Sampai dengan berita ini di tulis pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.(Jc/Red)

Posting Komentar

0 Komentar