Selain Anies Polisi Juga Periksa 8 Pejabat Kasus Kerumunan Rizieq

JAKARTA, TEGAR NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang pejabat terkait kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain Gubern
ur DKI Anies Baswedan, pihak yang juga dimintai keterangan adalah Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.

"Sembilan orang ini sementara masih dilakukan pemeriksaan klarifikasi," kata Yusri di Jakarta, Selasa (17/11).

Selain kesembilan orang itu, Yusri mengatakan masih ada beberapa pihak yang akan dimintai keterangan terkait kerumunan massa dalam pernikahan itu.

"Dari tim gabungan Bareskrim dan Dirkrimum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat undangan klarifikasi, ada 14 yang kita layangkan undangan klarifikasi, yang hadir hari ini ada sembilan, terakhir ada Kepala Satpol PP. Jadi ada 10 (hadir)," ucap dia.

Yusri mengatakan 10 orang hadir dalam panggilan kepolisian hari ini. Namun satu orang di antaranya, yaitu Lurah Petamburan, batal dimintai keterangan lantaran terindikasi reaktif Covid-19.

"Dari sepuluh ini kita lakukan uji swab antigen satu orang lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Yusri.

Yusri menerangkan Lurah Petamburan saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan lanjutan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan undangan klarifikasi yang diberikan itu bertujuan untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Setelah hasil klarifikasi dilakukan baru dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikan berlangsung baru menentukan tersangkanya," kata dia. (red)

Posting Komentar

0 Komentar