Penyidik KPK Memeriksa Wali Kota Bandung Terkait Dugaan Korupsi RTH

       

Foto : Wali Kota Bandung Oded M Danial setelah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK di polrestabes Bandung.       (dok istimewa)


BANDUNG , TEGAR NEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bandung Oded M Danial sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013 silam.

Oded diperiksa dikantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung pada Jumat (4/9) pukul 09.45 WIB dan keluar pada pukul 12.30 WIB setelah diperiksa penyidik KPK. 

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi, dan dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Gak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," ujar Oded kepada awak media, Jumat (4/9/2020).

Oded menjelaskan, pemeriksaan terkait seputar tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota Bandung. Penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan anggaran pada saat dirinya masih menjabat sebagai anggota dewan.

"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," ungkapnya.

Selain Oded, KPK juga memanggil 13 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.(red)

Posting Komentar

0 Komentar