Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Pagi Ini

           

Foto : Ketua KPK Firli Bahuri (dok istimewa)

JAKARTA , TEGAR NEWS - Dewan Pengawas KPK akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua KPK  Firli Bahuri pada, Jumat (4/9/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Haris menjelaskan, hari ini akan digelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik yang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Ya, dijadwalkan pukul 09.00 WIB," ujarnya kepada awak media, Jumat (4/9/2020).

Haris menambahkan, ada empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kode etik tersebut. Selain itu, Firli sebagai terperiksa akan dihadirkan kembali.

"Saksi satu orang dari KPK dan Tiga orang dari luar KPK," jelasnya.

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8) namun ditunda pada Jumat (4/9) setelah KPK mengambil kebijakan bekerja dirumah untuk seluruh pegawainya dalam menjegah perluasan penularan Covid-19 dilingkungan kantor KPK. 

Sebelumnya, pada Selasa (25/8) silam Firli juga telah hadir dalam sidang kode etik tersebut, namun ia enggan menjelaskan isi sidang yang dijalaninya itu.

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," ungkap Firli.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6).

Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.(red)

Posting Komentar

0 Komentar