Tak Terima Dituduh Melaporkan Praktek Perjudian, Seorang Wanita di Makasar Nekat Melempar Al Quran


Foto : Jumpa Perss Polda Sulsel terkait kasus pelemparan Al Quran di Makasar (dok istimewa).

MAKASAR , TEGAR NEWS - INC (40) wanita yang ditangkap usai melempar Al Quran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makasar, Kamis (09/07/2020) kini mendekam di dalam sel Polres Pelabuhan Makassar.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe menjelaskan kronologis kejadian yang dilakulan INC bermula ketika dia tersinggung dan marah ketika dia dituduh sebagai pelapor warga yang sering bermain judi di sekitar rumahnya.

Guntur mengatakan, pelemparan Al Quran itu dilakukan oleh INC usai merasa selalu dikucilkan kepada masyarakat yang hendak bermain gaple di depan rumahnya. 

"Dengan amarah itulah dia mengambil Al Quran dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitarnya. Kalau kita tanyakan kemarin dia bilang 'saya emosi pak' karena saya merasa terganggu dengan kegiatan mereka," kata Guntur saat konferensi pers di Polres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, INC emosi besar lantaran sangat terusik dengan warga yang terus main gaple di depan rumahnya.

Guntur menyebut, INC beragama Islam. Dia pun mengimbau warga yang melihat video pelemparan itu agar tidak terpancing.

Dia berjanji, kasus ini akan diselesaikan secara hukum hingga tuntas.

"Ini bukan masalah umat. Ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi," pungkas Guntur.(red)


Posting Komentar

0 Komentar