Wakil Sekretaris Jendral Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Agus Rihat P. Manalu menyatakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi kedepannya sangat tergantung dari bagaimana Pansel Capim KPK saat ini bekerja. “Rakyat saat ini sedang menggantungkan harapannya kepada Pansel Capim KPK dalam melaksanakan tugas untuk menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan berkomitmen dalam hal pemberantasan korupsi kedepan. Ya, untuk itu Pansel Capim KPK nya sendiripun harus memiliki komitmen penegakan hukum dalam hal ini pemberantasan korupsi, jangan pernah terbesit dalam Pansel Capim KPK ada kepentingan lain.” ujar Agus Rihat ketika dihubungi awak media (Jumat, 9/8/2019) dibilangan Menteng, Jakarta Pusat,
Agus Rihat juga menyampaikan agar Pansel Capim KPK harus waspada tingkat tinggi, guna mencegah jangan sampai Pimpinan KPK hasil seleksi nanti terkontaminasi virus koruptor yang akan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan pesanan dan kepentingan politik para koruptor. “Untuk itu harus dimulai sejak awal proses pelaksanaan seleksi, Pansel Capim KPK sudah harus terbuka kepada publik khususnya tentang LHKPN dan menyampaikan kepada masyarakat secara terbuka tentang penilaian terhadap para kandidat Capim KPK sehingga publik akan tahu kenapa yang bersangkutan lolos atau tidak dalam setiap tahapan proses seleksi.” ucapnya.
Ketika disinggung tentang tidak lolosnya Saut Situmorang yang saat ini menjadi Wakil Ketua di KPK dalam proses seleksi Capim KPK, Agus Rihat yang juga berprofesi sebagai advokat dan pernah menangani perkara di KPK sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap agar Pansel KPK meninjau ulang keputusan tersebut dan secara terbuka menjawab keingintahuan pubilk alasan yang menyebabkan Saut Situmorang tidak lolos seleksi.
Ketika disinggung tentang tidak lolosnya Saut Situmorang yang saat ini menjadi Wakil Ketua di KPK dalam proses seleksi Capim KPK, Agus Rihat yang juga berprofesi sebagai advokat dan pernah menangani perkara di KPK sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap agar Pansel KPK meninjau ulang keputusan tersebut dan secara terbuka menjawab keingintahuan pubilk alasan yang menyebabkan Saut Situmorang tidak lolos seleksi.
0 Komentar