Prajurit TNI Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa Berhasil Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal


PAPUA, TEGAR NEWS (13/8) (Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa).  Prajurit TNI Batalyon
Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung
dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik
Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), berhasil mengamankan 3.333 botol
Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua
perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kab.
Merauke, pada Senin malam 12 Agustus 2019.

Hal tersebut dikatakan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif
Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos.,
M.Han., di Distrik Elikobel, Kab. Merauke, Selasa (13/8/2019).

Lebih lanjut Mayor Inf Rizky Aditya menuturkan bahwa para pemasok
Minuman Keras (Miras) yang tidak memiliki ijin (ilegal) dalam
melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara agar dapat
melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan
aman, salah satunya yakni melintas di malam hari.

“Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di JalanPoros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasilmengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari duamobil Hilux warna hitam yang melintas,” jelasnya.




Jumlah pelakunya adalah dua orang warga Kabupaten Boven Digoel, atas
nama Akbar Baba (47 th) dan Antonius L. Biu (57 th). “Keduanya saat
dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku tidak bisa
menunjukan surat ijin atas ribuan botol miras yang di bawa tersebut,”
kata Mayor Inf Rizky Aditya.

“Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari
pengaruh jahat Miras, kedepan di jalur Trans Papua ini akan kita
perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas
negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan,” tegas
Dansatgas Pamtas RI-PNG.

Dansatgas juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG
Yonif MR 411/Pandawa Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas
segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah
Kabupaten Merauke, disamping tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras
ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam
kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya
kecelakaan di jalan raya,” ujar Mayor Inf Rizky Aditya Alumni Akmil
2003. (red)

Posting Komentar

0 Komentar