Kasi Terantib Kelurahan Keluarkan Prodak BPPT Aspal Alias Bodong

Cluster Tanpa Nama (Foto: Ricky J)
BEKASI, TEGARNEWS.com - Banyaknya pembangunan yang berada di Kota Bekasi terutama di Bekasi Timur yang memang penduduknya sudah begitu padat. Hal itu pembangunan cluster yang berada di kawasan padat penduduk di Bekasi Timur Rt 04/02 Kelurahan Aren Jaya yang sudah mendirikan satu unit percontohan rumah cluster.

Ironisnya perumahan cluster tanpa yang berada di Rt 04/02 Kelurahan Aren Jaya yang belum mengantongi izin IMB (izin mendirikan bangunan) sudah mengeluarkan perodak IMB ASPAL alias BODONG atas nama pemohon Jucki jenis bangunan rumah tinggal dan luas bangunan 40M2.

Menurut informasi yang di dapat bahwa Sekertaris Kelurahan (SEKEL) Aren Jaya, Ita saat di mintai keterangan mengenai cluster yang berada di RT 04/02, pemohon setau saya belum kekelurahan. Akan saya cek dulu ke Kasi Trantib, Yakub apa dia sudah tau apa belum ?, "ucapnya Ita waktu lalu.

Kasi Terantib, Yakub yang mengetahui adanya aktifitas pembangunan cluster itu mengungkapkan, pihak pemiliknya sudah berkordinasi dengan kami pihak keluharan, cluster itu ngga tahu apa namanya, kalau perizinannya sudah ada yang mengus orang dari Dinas Tata Kota "ucapnya Yakub telah didampingi oleh dua orang anggotanya belum lama ini di ruang kerjanya (02/02).

Tempat terpisah, pihak Kecamatan Bekasi Timur pun tidak pernah ada pemohon yang membuat atau pun membangun cluster, Kasi Ekonomi Bangunan (EKBANG) Padillah menjelaskan, "pihak kami belum tahu ada pembangunan, tidak ada pemohon yang datang ke kecamatan, "ucapnya Padillah di ruang kerja bersama stafnya Ibrahaim (03/02).

Hal itu waktu terpisah Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Bekasi Timur M Rusli, menjelaskan, kalau tentang cluster yang berada di Rt 04/02 itu yang mengurus perizinannya Asep, "katanya Rusli usainya rapat di kantor kecamatan Bekasi Timur (16/02).

Sangat disayangkan pihak kecamatan tidak mengetahui adanya pembangunan yang berada di wilayahnya, sebagai Camat Bekasi TImur Nadih Arifin yang mempunyai wewenang diwilayahnya seusai rapat mengatakan, saya belum tahu hal itu berkasnya belum ada yang masuk, kalau perizinan itu coba tanyakan ke Dinas, "usainya Nadih (16/02).

Sedangkan Asep yang telah mengurus perizinan cluster membantah kalau IMB yang terpasang bukan ia keluarkan tetapi Kasi Terantib, "memang saya yang mengurus perizinannya, saya pun sudah meberitahukan jangan dulu di bangun, IMB yang terpasang itu bukan saya yang keluarkan tapi Kasi Terantib, "jelasnya Asep di Dinas Tata Kota siang tadi (17/02).

Luar biasa IMB prodak BPPT Aspal yang sudah terpasang di muka umum telah di terbitkan oleh salah satu oknum dari Kasi Trantib, yang di mana di waktu lalu Kepala Dinas Tata Kota, Koswara memberikan statmennya kepada awak media bahwa cluster di Kota Bekasi untuk tahun 2015 sudah tidak lagi di keluarkan izinnya. Koswara menyapaikan bahwa Cluster banyak yang melanggar di karnakan pembangunan rumah cluster membebani infrastruktur kota dan tidak memperhatikan dampak banjir di wilayah sekitar.

Reporter: Ricky Jelly

Posting Komentar

0 Komentar