Mulai Februari Pembeli dI Supermarket Akan Dikenakan Biaya Kantong Pelastik

Kantong Plastik / net.
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Pemerintah akan mengenakan biaya tambahan pada masyarakat yang akan berbelanja di supermarket, minimarket pada  Februari. Sedangkan bila tidak ingin di kenakan biaya tambahan masyarakat yang akan berbelanja di supermarket dan minimarket harus membawa tas belanja sendiri.

Kebijakan pemerintah ini akan di berlakukan saat akan memperingati peduli sampah nasional pad 21 Februari mendatang  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan kebijakan kantong plastic berbayar di 17 kota pada pemerintah daerah.

Gubernur DKI Jakarta menanggapi  dengan setuju apa yang di gulirkan oleh Pemerintah Pusat. Menurut Ahok masyarakat yang berbelanja di Mall dan Supermarket biasanya selalu kekurangan kantong plastic saat berbelanja.

Untuk di ketahui oleh masyarakat kebijakan Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kota-kota mana yang  akan di berlakukan terkait biaya tambahan untuk pembelian kantong plastic di Mall dan Supermarket, DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Tanggerang, Solo, Semarang, Surabaya, Medan, Balikpapan, Palembang, Banjarmasin, Ambon, Makasar dan Jayapura.

Editor        : Heriyono 
Sumber     : Suara .com

Posting Komentar

0 Komentar