Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang Jabatan Pada Acara Bimtek Kepala Desa Dan BPD Se-Kabupaten Bekasi, Pengamat Politik Kabupaten Bekasi Angkat Bicara

      

Foto: Joni Sudarso S.H.,M.H Sekjen LSM GNRI sekaligus Dewan Penasehat AWPI Kab.Bekasi.(Dok.Jc)


KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS - Bimbingan Teknik (Bimtek) para kepala desa dan BPD sekabupaten Bekasi ke Bali yang dilakukan oleh PJ Bupati yang menelan anggaran Miliaran Rupiah menuai pro dan kontra di kalangan pemerhati kabupaten Bekasi.

Salah satu pemerhati politik di wilayah kabupaten Bekasi turut angkat bicara. Joni Sudarso S.H.,M.H yang merupakan Sekjen LSM GNRI yang sekaligus Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi menuturkan, "BUMDES bukan saja sebagai pelengkap dari lembaga yang ada di desa, BUMDES menjadi penopang kemajuan desa di masa yang akan datang. Adanya UU desa No 6 tahun 2014 dan direvisi menjadi UU Nomor 2 tahun 2024 adalah negara bertujuan ingin pembangunan hadir dari desa ke kota," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Lebih lanjut Joni sapaan akrabnya menjelaskan, program hilirisasi yang dicanangkan negara menuju Indonesia emas tahun 2045 mendatang bukanlah isapan jempol terlebih adanya program makan siang gratis dan pemberian susu gratis oleh pemerintah baru adalah bagian isi implementasi UU desa.

"Jika para kepala desa dan BPD terlebih pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi ingin memperkuat desa harusnya roh nya dulu di hidupkan bukan badan tanpa roh, seperti 179 desa yang mengaku ada BUMDES akan tetapi roh nya hanya 18 desa yang berlegalitas. Ini namanya menapuk air dibak dan kena muka sendiri," jelasnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan Bimtek seharusnya tidak akan menjadi masalah ketika semuanya itu transparan dan jelas fungsinya.

"Saya tidak melarang terkait Bimtek tersebut. Ke ujung dunia pun gak masalah, cuma jangan mengangkat materi BUMDES cari materi lain saja yang lebih pantas sama peserta yang hadir. Apalagi ini sudah masuk momentum pilkada serentak yang akan di selenggarakan beberapa bulan kedepan sehingga ini menjadi hal yang sensitif," tegasnya.

Joni akan segera melayangkan surat kepada komisi informasi publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bimtek yang melibatkan seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD kabupaten Bekasi.

"Adapun biaya anggaran Bimtek mencapai miliaran rupiah, apakah sumber dana dari pribadi atau sponsor perlu dipertanyakan kepada para pihak penyelenggara yaitu DPMD, Lemindo (penyelenggara EO), CV Van Java Tour, Dinas Kominfo dan Para peserta yang hadir. Kami akan segera melayangkan surat kepada pihak terkait dalam waktu dekat ini dan segera melakukan pelaporan keterbukaan informasi publik provinsi Jawa Barat." Pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar