Disebut Atur Siasat Hindari KPK, Rio Capella Marah

Patrice Rio Capella
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Kemarahan Rio itu bermula saat koleganya, Fransisca Insani Rahesti kembali bercerita soal pertemuan di Restoran Dimsum 48, Gondangdia, Jakarta, pada 10 Agustus 2015. Kala itu, Sisca (sapaan Fransica) di hadapan Rio mengaku telah dipanggil penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam perkara suap ke hakim PTUN Medan yang menjerat OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagary Bhastara alias Gary.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella terlihat emosi saat menjadi saksi persidangan atas Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/1/2016). Rio berang karena tak terima disebut merancang skenario untuk menyelamatkan diri dari jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Evy.

Saat itu Rio membujuk Sisca agar mengaku kepada penyidik KPK bahwa pegawai magang di kantor pengacara OC Kaligis itu masih menyimpan uang dari Evy. Rio lantas merencanakan pengembalian uang dari Evy kepada Sisca keesokan harinya untuk mengelabui KPK.

Alih-alih langsung menjalankan skenario yang diusulkan Rio, ternyata Sisca justru meminta bertemu lagi dengan bekas ketua umum Partai NasDem itu. Sebab, jika sampai penyidik KPK tahu uang itu sudah sampai Rio, maka sebagai anggota DPR akan mudah kena jerat hukum.

"Pak Rio kembali menegaskan itu skenario paling benar. Kalau uangnya di aku, aku kena. Pak Rio bilang, ‘demi Allah, Sis, masak aku mau jeblosin kamu?’,” kata Sisca yang juga bersaksi dalam perkara suap Gatot dan Evy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/1).

Menanggapi kesaksian itu, Rio sontak naik pitam. Dia tak terima disebut menyusun skenario sebagaimana yang diceritakan Sisca. Bahkan, Rio mengaku merasa disudutkan selama persidangan.

‎"Tidak ada itu skenario untuk selamatkan saya. Jangan dibolak-balik, saya dipojokkan di setiap sidang seperti ini. Kita sama-sama disumpah di sini," kata Rio dengan penuh emosi.

Seperti diketahui, Gatot dan Evy didakwa menyuap Rio sebesar Rp 200 juta melalui Sisca. Uang itu sebagai jasa Rio mendamaikan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang berkonflik, serta mengamankan perkara dugaan korupsi dana bansos yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.

Editor: Steveno BBW

Posting Komentar

0 Komentar