CIBINONG, TEGAR NEWS - Kantor Hukum Ungu Bersinar resmi beroperasi, bertempat di Ruko Ungu Lantai 3 Nomor 6, Perumahan Wonderland Palace, Jalan Raya Pondok Rajeg, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12/2025).
Peresmian kantor hukum ini dirangkai dengan kegiatan bakti sosial berupa santunan kepada anak yatim dan santri, pengajian dan doa bersama, serta pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas berdirinya Kantor Hukum Ungu Bersinar.
Managing Partner Kantor Hukum Ungu Bersinar, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendirian kantor ini tidak hanya bertujuan memberikan layanan hukum profesional, tetapi juga menghadirkan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat secara luas.
“Pada hari ini kami resmi mendirikan Kantor Hukum Ungu Bersinar. Peresmian ini kami rangkai dengan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial, sekaligus pembelajaran bahwa edukasi hukum penting dikenalkan sejak dini,” ujar Sigit.
Ia menegaskan, kehadiran Ungu Bersinar di tengah masyarakat merupakan bagian dari amanah Pasal 22 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, yakni kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Kami tidak hadir untuk menunjukkan profesi kami lebih dari yang lain, tetapi untuk menjalankan kewajiban memberikan pelayanan hukum, termasuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Ke depan, Ungu Bersinar akan mengembangkan program kerja berbasis kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, instansi pemerintahan, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang kerap menghadapi persoalan hukum, seperti masalah waris dan sengketa sosial, namun bingung harus mengadu ke mana.
“Kami melihat banyak persoalan hukum di masyarakat yang sering ditanyakan ke DKM masjid, padahal tidak semuanya dikuasai. Di sinilah kami ingin hadir, berkolaborasi, dan memberikan pendampingan,” tambahnya.
Selain itu, Ungu Bersinar juga berkomitmen merangkul seluruh elemen masyarakat dengan menjalin kerja sama bersama lurah, kepala desa, RT/RW, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas, guna memperluas akses dan pemahaman hukum di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Ketua RT 06 Jalan Raya Pondok Rajeg, Kelurahan Tengah, Joko Santoso, menyambut baik berdirinya Kantor Hukum Ungu Bersinar di lingkungannya. Ia berharap kehadiran kantor hukum tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
“Alhamdulillah di lingkungan RT 06 telah berdiri Kantor Hukum Ungu Bersinar. Semoga keberadaannya membawa kebermanfaatan, khususnya bagi warga sekitar, melalui kegiatan sosial dan layanan konsultasi hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman hukum di masyarakat masih tergolong minim, sehingga kehadiran kantor hukum yang terbuka dan peduli sosial diharapkan dapat menjadi solusi dan kontribusi positif bagi lingkungan.
Adapun jajaran partner Kantor Hukum Ungu Bersinar terdiri dari Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. selaku Managing Partner, serta Andy Ar Evrai J., A.AS., S.H., MBA, Abdul Toni, S.H., M.H., dan Ahmad Basrafi, S.H., M.H., C.L.A. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Ungu Bersinar sebagai kantor hukum yang profesional sekaligus dekat dengan masyarakat.(Red)



0 Komentar