Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Sementara Waktu

      

Foto: Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.(Dok.Istimewa)


KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengeluarkan himbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 1–3 September 2025, Senin (1/9/2025).

Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika situasi yang tengah berkembang di berbagai daerah.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) khususnya untuk kelas 1 dan kelas 5 akan ditunda sementara waktu. Jadwal terbaru mengenai kegiatan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST, M.Si, meminta seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan untuk mendampingi sekaligus membantu siswa selama penerapan PJJ ini.

“Kerja sama dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi kelancaran proses pembelajaran anak-anak kita,” ujarnya dalam edaran resmi tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif meski dilaksanakan secara daring, sambil menunggu situasi kembali kondusif.(Red/BYD)

Posting Komentar

0 Komentar