Emas Batangan Antam Terpantau Alami Kenaikan Tiga Ribu Rupiah Pada Selasa Pagi

    

Foto: Ilustrasi 



JAKARTA, TEGAR NEWS - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan emas batangan Rp 3.000 yang terpantau dari laman Logam Mulia dari Rp  1.125.000 menjadi Rp 1.128.000 pada Selasa pagi (20/02/2024).

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.125.000 per gram pada Senin (19/2/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.020.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (19/2/2024) senilai Rp1.017.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:


- Harga emas 0,5 gram: 614.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.128.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.196.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.269.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.415.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.775.000

- Harga emas 25 gram: Rp26.812.000

- Harga emas 50 gram: Rp53.545.000

- Harga emas 100 gram: Rp107.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp267.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp534.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.068.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar