Diduga Terlibat Dalam Pusaran Korupsi Dana BOS, LSM VOSY RI Melaporkan Kepala KCD Wilayah 3 dan Beberapa Kepala Sekolah Ke Kejati Jabar

       

Foto: Heryanto Sekjen LSM VOSY RI sesaat membuat laporan informasi awal ke kejaksaan tinggi Jawa Barat.(Dok. Istimewa)


BANDUNG, TEGAR NEWS - Lembaga Swadaya Masyarakat Voice Of Society RI (LSM VOSY RI) menyambangi kejaksaan tinggi Jawa Barat guna menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 Sampai dengan 2020 pada sekolah menengah atas negeri di wilayah kota Bekasi.

Sekretaris Jendral (sekjen) LSM VOSY RI Heryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan laporan informasi awal atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah yang diduga kuat dilakukan oleh beberapa kepala sekolah SMAN wilayah kota Bekasi yang  telah merugikan keuangan negara dengan nominal yang cukup besar.

"Intinya kedatangan kami hari ini ke Kejati Jabar untuk melakukan pelaporan informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2019 sampai dengan 2020 yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 9, SMAN 13, SMAN 15, SMAN 18 dan SMAN 8 Kota Bekasi," ujarnya kepada Tegar News, seusai melakukan laporan resmi di Kejati Bandung Jawa Barat, Kamis (29/9/2022).

Hery sapaan akrabnya menambahkan, kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah dan kroninya yang diduga kuat turut serta dalam melakukan korupsi berjamaah tersebut.

"Kami juga meminta Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah beserta kroni kroninya tersebut. Agar kasus ini dapat segera terang benderang," katanya.

Selain laporan dugaan tindak pidana korupsi, lanjut Heri, pihaknya juga menyoroti kinerja kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 3 yang diduga telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dan melakukan pelecehan terhadap profesi LSM dan Jurnalis.

"Selain itu kami juga melaporkan saudara Asep Sudarsono yang tidak berkenan memberikan informasi data terkait dugaan korupsi dana bos yang dilakukan oleh para kepala sekolah yang dimaksud. Asep dengan tegas mengatakan keberatan atas sosial kontrol yang dilakukan oleh LSM dan Wartawan dan juga dia mengatakan dokumen yang kami minta adalah dokumen rahasia negara padahal jelas di sebutkan pada undang undang keterbukaan informasi publik data tersebut bukan bagian dari data yang di kecualikan," tegasnya.

Kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala kantor cabang dinas pendidikan wilayah 3 yang diduga kuat terlibat dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi dana bos yang dilakukan oleh para kepala sekolah.

"Kami juga meminta kejaksaan tinggi Jawa barat segera memanggil kepala kcd wilayah 3 yang kami duga kuat turut serta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para kepala sekolah. Pasalnya bagaimana mungkin seorang kepala kcd tidak mengetahui aliran dana tersebut," ungkapnya 

Hery meminta kepada kepala dinas pendidikan provisi Jawa barat dan Gubernur Jawa barat agar segera melakukan evaluasi atas kinerja kepala KCD wilayah 3.

"Kami juga memohon kepada kepala dinas pendidikan Jawa barat dan Gubernur Jawa barat agar segera mengevaluasi kinerja saudara Asep Sudarsono." Pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar