BEKASI, TEGAR NEWS - Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi menyambangi kantor Satpol PP Kota Bekasi guna menghadiri agenda audiensi terkait prosedur penindakan pelanggaran PPKM Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih tetap beroperasi.
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Jerry menyesalkan tindakan Satpol PP yang melarang mengambil dokumentasi peliputan saat audensi.
Diketahui, audensi ini untuk menindak lanjuti laporan AWPI No. 002/LP/AWPI-KB/VII/2021 Perihal Dugaan pelanggaran PPKM Darurat yang dilakukan pihak pengelola tempat hiburan malam Dinasty Karaoke.
“Saya masih menghargai. Akhirnya saya ikuti permintaan Kasatpol PP Abi Hurairah untuk tidak ambil dokumentasi,” kata Jerry kepada awak media, Rabu (18/8/2021).
Selain itu, Jerry juga mempertanyakan mengapa dokumentasi hanya diperbolehkan dilakukan oleh pihak Sat Pol PP Kota Bekasi saat audiensi sedang berlangsung.
“Pers atau wartawan jelas guna melakukan reportase pasti meminta ijin ambil dokumentasi, ini sebaliknya kita dilarang malah pihak Satpol PP yang ambil video kita,” ujarnya.
Dadan selaku Staf dari kantor SatPol PP Kota Bekasi, membenarkan dirinya melakukan pengambilan dokumentasi berupa video saat audensi itu.
“Benar, tapi sudah dihapus,” katanya.
Dia berujar, pengambilan video itu hanya sekedar untuk dokumentasi biasa tidak ada maksud lain.
“Minta maaf pak, hanya iseng-iseng,” ucapnya.
Sementara Abi Hurairah selaku Kepala SatPol PP Kota Bekasi enggan memberikan tanggapan alasan pengambilan video yang dilakukan oleh staffnya.(red)



0 Komentar