Karyawan Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kembali Ditutup Sementara

     

Foto: Pengadilan Negeri Kota Bekasi (Dok.Daris)


BEKASI, TEGAR NEWS - Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menutup semua aktivitasnya imbas dari ditemukannya karyawan yang positif Covid-19 dilingkungan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Menurut keterangan pihak keamanan Pengadilan Negeri Kota Bekasi, terdapat 12 orang karyawan yang terdeteksi positif Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

"Ditutup sementara selama 7 hari kedepan. Ada 12 orang karyawan Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang terdeteksi positif Covid-19," ujarnya kepada Tegar News, Rabu (16/12/2020).

Untuk sementara Pengadilan Negeri Kota Bekasi menutup seluruh kegiatan persidangan terhitung dari 16/12/2020 Sampai dengan 27/12/2020. Dan akan mulai beroperasi kembali pada Senin 28/12/2020.

Dalam pengumuman yang di pasang didepan pintu gerbang Pengadilan Negeri Kota Bekasi, untuk pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), dan surat keterangan yang bersifat mendesak tetap dibuka mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib.

Saampai dengan berita ini diturunkan pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi belum dapat dikonfirmasi.(Red)



Posting Komentar

0 Komentar