Satyo Purwanto: KAMI Adalah Gerakan Kritis Bukan Gerakan Makar

       

     Foto : Satyo Purwanto.(Dok.Istimewa)

                    

JAKARTA, TEGAR NEWS - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto mempertanyakan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Komeng sapaan akrab Satyo Purwanto, KAMI adalah gerakan kritis bukan gerakan makar, jadi pihak kepolisian harus menjelaskan perihal penangkapan para aktivis KAMI kepada masyarakat.

"Karena jika itu terkait UU ITE merupakan delik aduan, sehingga harus ada pihak pelapornya," ujar Komeng kepada Tegar News, Rabu (14/10/2020).

Komeng menyangkan, karena UU ITE selalu dijadikan alat represi untuk membungkam daya kritis masyarakat kepada kekuasaan.

"Akibatnya adalah akan menjadi pembungkaman daya kritis dari masyarakat kepada kekuasaan. Sehingga menjadi celah bagi pihak kepolisian," ungkapnya.

Komeng menjelaskan, KAMI merupakan gerakan kritis dan bukan gerakan makar. 

"Jika terkait kondisi nasional itu pun karena dipicu oleh sistem ketatanegaraan yang sedang berproses di parlemen, sehingga ini masih dalam konteks uji materi ilmiah dalam dialektika kebangasaan." pungkasnya.(red)

Posting Komentar

0 Komentar