JAKARTA, TEGAR NEWS - Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali di tutup selama sepekan terhitung dari 26 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020, dan aktif kembali pada 2 November 2020.
Penutupan tersebut imbas dari ditemukannya 6 orang pegawai pengadilan Agama Jakarta Barat yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Menurut keterangan pihak keamanan pengadilan Agama Jakarta Barat, ada 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka adalah 1 orang hakim, 2 orang anggota posbakum, dan 3 orang karyawan pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Ada 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 1 Hakim, 2 anggota posbakum, dan 3 karyawan pengadilan agama," ujarnya kepada Tegar News, Selasa (27/10/2020).
Sampai dengan berita ini ditulis pihak pengadilan agama Jakarta Barat belum dapat dikonfirmasi terkait ditutupnya layanan pengadilan Agama Jakarta Barat.(red).
0 Komentar