Ditemukan 6 Orang Positif Covid-19, Pengadilan Agama Jakarta Barat Ditutup Selama Sepekan

       

Foto: Pengadilan Agama Jakarta Barat.(dok JC)

JAKARTA, TEGAR NEWS - Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali di tutup selama sepekan terhitung dari 26 Oktober 2020 sampai dengan 1 November 2020, dan aktif kembali pada 2 November 2020.

Penutupan tersebut imbas dari ditemukannya 6 orang pegawai pengadilan Agama Jakarta Barat yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Menurut keterangan pihak keamanan pengadilan Agama Jakarta Barat, ada 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka adalah 1 orang hakim, 2 orang anggota posbakum, dan 3 orang karyawan pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Ada 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 1 Hakim, 2 anggota posbakum, dan 3 karyawan pengadilan agama," ujarnya kepada Tegar News, Selasa (27/10/2020).

Sampai dengan berita ini ditulis pihak pengadilan agama Jakarta Barat belum dapat dikonfirmasi terkait ditutupnya layanan pengadilan Agama Jakarta Barat.(red).

Posting Komentar

0 Komentar