Aktivis 98 Edysa Girsang : Kenaikan Iuran BPJS Menambah Beban Rakyat dan Tidak Rasional


Foto : Aktivis 98 Edysa Girsang (dok pribadi)


JAKARTA , TEGAR NEWS - Aktivis 98 yang sekaligus Ketua Badan Relawan Nasional (BRN) Edysa Girang mengkritisi kebijakan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Juli kemarin.

Eki sapaan akrabnya menilai kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat, dimana saat ini negara tengah di landa pandemi covid 19 yang sudah membuat terpuruknya ekonomi negara.

"Ini kebijakan konyol yang tak peka terhadap kesulitan ekonomi rakyatnya. Saat ini selain karena pendemi, juga jauh sebelumnya karena pemerintah gagal membangun peranata ekonomi nasional yang berkeadilan bagi kesejahteraan rakyatnya, sebagaimana amanah konstitusi UUD 45."ujarnya kepada Tegar News, Kamis (02/07/2020).

Eki juga mengatakan, kenaikan iuran BPJS ini menjelaskan watak pemerintahan yang hanya bisa menghisap kehidupan rakyat bukan mensejahterakan. Amanat nasional dalam pembukaan UUD 45 jelas mengatakan negara harus melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat Indonesia bukan menyengsarakan rakyatnya. Kalau baca dan memahami konstitusi harusnya pelayanan kesehatan itu hak rakyat dan pemerintah wajib memberikan kemudahan agar rakyat bisa mengakses Rumah Sakit dengan mudah bukan malah jadi komersial.

"Ini regim pemburu rente. Tak mampu mensejahterakan rakyat tapi malah menghisap rakyat kecil." tegasnya.

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sehingga pemerintah harusnya menjalankan putusan MA itu.Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini akan menimbulkan polemik di masyarakat. Apalagi jika kemampuan dasar rakyat untuk beraktivitas mendapatkan nilai-nilai komersial terhalang, maka sudah tidak layak adanya kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Karena mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kali ini sudah tidak rasional. Oleh karena itu kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat disesalkan." tutupnya.(JC)


Posting Komentar

0 Komentar