Pengusaha Hotel 'Happy' Dirut Garuda Dipecat


JAKARTA, TEGAR NEWS Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyambut keputusan Menteri BUMN Erick Tohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara).

Terlepas dari penyelundupan yang dilakukan Ari, ia menilai kebijakan yang ditelurkan oleh Ari selama memimpin maskapai pelat merah itu mempersulit sektor pariwisata.

"Terus terang kami dengan adanya pergantian direktur utama Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari sektor pariwisata gembira banget," katanya, Jumat (6/12).

Alasannya, Hariyadi menduga Ari merupakan aktor dibalik praktik kartel tiket pesawat yang saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia menilai Ari telah mendikte pasar sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat pada industri penerbangan.

Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu, Hariyadi menyampaikan keluhan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lonjakan harga tiket penerbangan sejak akhir 2018. Bukan tanpa alasan, melonjaknya harga tiket membuat kunjungan wisatawan turun drastis. 

"Karena dia (Ari Askhara) dalam tanda petik nih yang kami bilang, dia penyebabnya yang menciptakan kartel (tiket pesawat)," ucapnya.

Karenanya, ia optimistis pergantian pucuk pimpinan Garuda Indonesia menjadi permulaan untuk membenahi industri penerbangan, terutama dari sisi daya saing. Sebab, Garuda Indonesia merupakan pemain besar dalam industri ini. Ujung-ujungnya, sektor pariwisata juga akan ikut terangkat.

Ia mengingatkan, sektor pariwisata memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai sektor salah satunya angkutan udara.

"Poinnya bisa dirasakan oleh masyarakat, tiketnya itu tidak kompetitif dibandingkan di Asia Tenggara maupun Amerika," ucapnya.

Sebelumnya, Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari posisinya usai mempertimbangkan hasil komite audit Kementerian BUMN. Erick mengungkapkan Ari menyelundupkan komponen Harley-Davidson melalui pesawat Airbus A330-900.

Tak hanya Harley Davidson, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan juga menemukan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dimasukkan secara ilegal dalam lambung pesawat yang dikirim dari Prancis itu. (red)

Posting Komentar

0 Komentar