Rencana Tito Kelompokkan Ormas Menuai Kritik

JAKARTA, TEGAR NEWS - Fraksi Partai Demokrat mengkritik rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ingin mengelompokkan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia.

Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto meminta Tito tidak mengambil langkah yang kontraproduktif dalam membangun kehidupan berserikat dan berkumpul yang saat ini relatif baik dan kondusif di tengah masyarakat.

"Hati-hati dengan pengelompokan yang dilakukan justru akan menimbulkan kesenjangan perlakuan atau potensi tidak fair," kata Didik).

Dia mengingatkan, Kemendagri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan yang baik, serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh ormas binaan. Menurutnya, Kemendagri tidak boleh membuat kebijakan yang berpotensi memunculkan pergeseran paradigma sehingga ormas diposisikan sebagai ancaman.

"Kalau itu yang terjadi, kehidupan demokrasi, berserikat dan berkumpul berpotensi mundur jauh ke belakang menuju bandul oligarki," kata Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut Didik menyatakan, pemerintah seharusnya bersikap proporsional dalam membina ormas. Menurutnya, melakukan pengelompokan ormas menunjukkan bahwa Kemendagri bermasalah dalam membina ormas.

Apalagi pengelompokan ormas ini juga berpotensi menyuburkan potensi intoleransi dan menjadikan dasar untuk melakukan justifikasi antara ormas satu terhadap ormas lainnya.

"Hati-hati, lebih baik libatkan mereka secara bersama-sama untuk mengambil tanggung jawab membangun bangsa. Perlakukan mereka secara sama dan adil, jangan dikotak-kotakkan," kata Didik.

Sebelumnya dalam pemberitaan sejumlah media, Tito menyebut akan membuat pengelompokan ormas. Pengelompokan ini nantinya akan membagi ormas ke beberapa kelompok, yaitu ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina, atau perlu diluruskan.

Hal ini disampaikan Tito melalui sambutannya pada kegiatan 'Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019' di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11) kemarin.

Menurutnya, langkah melalukan pengelompokan ormas ini dapat menunjang kinerja kementerian yang dirasa memiliki kesulitan dalam menyentuh masyarakat kalangan bawah.

"Kita harus melakukan sesuatu pada mereka, agar jangan sampai kebebasan yg diberikan memberikan daya destruktif atau justru menghambat pembangunan," kata Tito. (red)

Posting Komentar

0 Komentar