JAKARTA, TEGAR NEWS - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil () akan kembali dibuka pada 11 November 2019. Pendaftaran bisa
dilakukan secara online lewat situs .
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana mengatakan ada ratusan ribu posisi yang dibuka. Hal itu tercantum
dalam lampiran surat Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 yang ditandatangani MenPAN-RB
Tjahjo Kumolo.
"Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286
formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68
Kementerian/Lembaga dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah
Daerah," kata Bima melalui siaran pers, Senin (28/10).
Bima mengimbau kepada masyarakat agar membaca dan memahami
segala ketentuan pendaftaran yang tertuang dalam . Apabila mengalami kendala, pelamar dapat mempelajari
informasi pada laman Frequently Asked Question (FAQ). Jika tetap tak
mendapat solusi, BKN menyediakan kanal helpdesk. Di sana
dijelaskan tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk mencari solusi.
"Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November
2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat
BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang
akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui
penjelasan FAQ dan helpdesk daring."
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pelamar Tes Seleksi CPNS
hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan.
Setelah mendaftar, kata Tjahjo, pelamar akan mengikuti
rangkaian tes mulai bulan awal tahun 2020. Pelamar bakal mengikuti computer
assisted test (CAT) pasa bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi
bidang (SKB) pada bulan Maret.
Tjahjo meminta pelamar untuk mengikuti aturan dan tidak
terjebak pada iming-iming memperlancar kelulusan lewat jalur belakang. "Kami
mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan
terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CNPNS tahun 2019. Perlu
kami informasikan bahwa tidak ada seorang atau pihak manapun yang dapat
membantu kelulusan," tegas mantan Menteri Dalam Negeri itu. (red)
0 Komentar