Foto: Ricky Jelly |
Wancana Pemerintah Kota Bekasi akan membebaskan 3,6 Hektar untuk penambahan zona tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Bekasi.
Tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu di pertanyakan zona TPA yang cepat overload .
Ironisnya tempat pembuangan akhir (TPA) tersebut telah masuki truk bak engkel yang berwarna merah dengan nopol B 9831 xxx membawa sampah seberat 3000 kg, dengan di bekali surat jalan dari PT. DLL yang beralamat Lipo City Lemah Abang Kabupaten Bekasi.
Sekertaris Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Udy Subiadi sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, TPA Sumur Batu yang memang sudah overload, kita juga mencanangkan untuk penambahan zona dengan luas 3,6 Hektar.
Tidak mungkin kalau mobil dari luar daerah masuk ke zona kita, kalau ada seperti itu kita ada oknum yang bermain kita tindak tegas.
"Kalau memang oknum yang bermain kita akan beri sanksi dan kita kirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar oknum tersebut kita evaluasi, "ucapnya Udy kepada Tegar News di ruang kerjanya kemarin yang baru saja menjabat sebagai Sekertaris Dinas Kebersihan.
Oleh: Ricky Jelly Cr
Editor: Stv
0 Komentar