Pengecoran Jalan Terindikasi Kecurangan, Pengawasan Dinas Terkait Mandul!

Rancangan Anggaran Belanja (RAB), dilokasi pekerjaan telah tertuang bahan matrial batu sprit dengan ketinggian 7cm bervariasi ada yang sampai 8 cm. 
Foto: Ricky - Tegar News. 
BEKASI, TEGARNEWS.com - Peningkatan jalan lingkungan, yang berada di perumahan Mutiara Gading Timur Blok D Rw 024, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, tahap pelaksanaannya terlihat kontraktor bermain curang. 

Sangat berani sekali kontraktor yang telah melanggar Rancangan Anggaran Belanja (RAB) maupun Surat Perintah Kerja (SPK) dengan memakai Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Ironisnya saat pelaksanaan yang di kerjakan pada tanggal 16-17 April 2016 lalu, terlihat adanya kecurangan di saat pelaksanaan kerja, yang telah melanggar  Rancangan Anggaran Belanja (RAB), dilokasi pekerjaan telah tertuang bahan matrial batu sprit dengan ketinggian 7cm bervariasi ada yang sampai 8 cm. 

Ketebalan yang seharusnya 15cm yang di tentukan di Surat Perintah Kerja (SPK) , batu sprit yang telah di gelar, ketebalan bahan matrial beton yang telah diruang bisa bervariasi 7 sampai 8 cm.

Hal itu menjadi kritikan para pengamat insfratruktur yang semestinya Dinas terkait harus tegas dengan adanya pekerjaan yang memakai Anggaran Belanja Daerah (APBD) 2016.

Sangat di sayangkan sekali anggaran yang diserap yang memakai uang Rakyat, seharusnya masyarakat mengetahui berapa yang terserap anggrannya, dilokasi plang nama papan proyek pun tidak ditampilkan di muka umum. 

Sesuai Udang-Undang yang diterapkan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, yang dimana masyarakat harus mengetahui berapa anggaran APBN maupun APBD yang dikeluarkan dari dana tersebut.

Pantauan Tegar News dilokasi, kontraktor saat melaksanakan kegiatan pengecoran jalan lingkungan dengan santai, tanpa ada rasa bersalah, merasa pekerjaannya sesuai dengan SPK maupun RAB. Yang di herankan waktu pelaksanaan pekerjaan tidak ada pengawas dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, yang ada hanya petugas DISBIMARTA yang bukan pengawasannya Deden.

Deden yang mengetahui pekerjaan yang sedang berjalan bersama Iman Lurah Mustikajaya, beserta warga, Deden tidak bisa memberikan penindakan tegas kepada kontraktor Nakal yang bukan dipengawasannya Deden. 

Sedangkan Iman Lurah Mustikajaya pun serupa tidak bisa meberikan komentarnya tentang kecurangan yang dilakukan kontraktor nakal.

Pandi Warga Kota Bekasi di lokasi yang melihat pekerjaan tersebut mengatakan, "engga bener ini pekerjaannya, ko batu spritnya banyak banget, "ucapnya di depan Lurah dan Deden dilokasi pekerjaan.

Oleh: Ricky Jelly Cr

Posting Komentar

0 Komentar