Zaskia Gotik Kambing Hitamkan ‘Dahsyat’ RCTI Soal “Bebek Nungging” ?

Zaskia Gotik / net.
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Zaskia Gotik masih harus berhubungan dengan pihak berwajib karena kasus Bebek Nungging yang dianggap telah menghina Lambang Negara. Zaskia Gotik kembali diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut setidaknya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Kuasa hukum Zaskia Gotik, Eddy Ribut mengatakan bahwa saat pemeriksaan tim penyidik mengajukan 17 pertanyaan pada Zaskia Gotik dan sudah terjawab. Eddy menjelaskan dalam penyidikan tersebut pertanyaan berisi tentang dugaan alias belum pelaku.

Dalam proses penyelidikan tersebut Zaskia Gotik diberi dua pertanyaan poko yakni mengenai hari Proklamasi tanggal 17 Agustus dan juga mengenai bebek nungging yang pernah dilontarkan Zaskia Gotik saat mengisi acara Dahsyat yang tayang di RCTI.

Eddy juga memaparkan terkait pertanyaan yang diajukan oleh host Dahsyat mengenai Hari Kemerdekaan Indonesia, Zaskia Gotik sebagai talent berusaha menghibur karena itu adalah acara musik dan hiburan. 

Eddy juga menegaskan Zaskia Gotik tidak mempunyai niat buruk untuk menghina Lambang Negara, terlebih Zaskia Gotik adalah warga negara yang baik dan tidak pernah dihukum terkait tindakan yang dianggap menghina lambang negara.

Mengenai jawaban ‘Bebek Nungging’ yang dilontarkan Zaskia Gotik, Eddy menjelaskan bahwa jawaban itu secara spontan diucapkan Zaskia Gotik, karena memang sebelumnya tidak diadakan briefing oleh stasiun TV tersebut. 

Eddy juga menjelaskan bahwa bagi Zaskia Gotik lambang sila kelima adalah pertanyaan yang berat. Jadi saat ditanya seperti itu dan ada desakan serta teriakan itik dalam studio akhirnya Zaskia Gotik menyatakan bebek nungging.

Eddy juga meluruskan bahwa pihak Zaskia Gotik tidak menyalahkan siapapun, dia mengatakan bahwa itu adalah fakta yang terjadi karena memang oertanyaan itu dadakan dan dijawab dengan spontan. 

Kuasa hukum Zaskia Gotik menambahkan kalau soal tanggal proklamasi kliennya mengetahui tapi kalau lambang sila kelima Zaskia Gotik benar tidak tahu.

Jika memang nantinya Zaskia Gotik terbukti bersalah karena telah menghina ambang negara maka Zaskia Gotik akan dikkenai denda paling banyak Rp 500 juta dan juga kurungan penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Stv

Posting Komentar

0 Komentar