![]() |
HUT Kota Bekasi Ke-19 Di Warnai Aksi Demo GP Ansor Kota Bekasi Menentang Keras Rencana Pembentukan Pansus Oleh DPRD Kota Bekasi / Foto: Ricky Jelly - Tegar News. |
BEKASI, TEGARNEWS.COM - Tepat di hari jadinya ke 19, Kota Bekasi dihadiahi aksi unjuk rasa yang datang dari berbagai kalangan. Seperti massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi yang menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi di Jalan Chaeril Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kamis (10/03/2016).
Aksi unjuk rasa ratusan pemuda tersebut khusus untuk menuntut penolakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pencabutan izin Gereja umat Katolik Santa Clara yang terletak di Bekasi Utara yang dituliskan secara resmi melalui surat.
"Kan sudah dikeluarkan izin pembangunannya oleh Pemkot Bekasi, kok malah sekarang ada upaya pembentukan Pansus izin pembangunan gereja.
Ini jelas kontraproduktif dan sangat tidak adil," kata Ahmad Yudistira Ketua Umum GP Ansor Kota Bekasi, Kamis (10/3/2016).
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan organisasi massa (ormas) beberapa waktu lalu, bukanlah cara yang tepat untuk menyuarakan keberatan yang alasannya pun masih perlu pembuktian hukum yang jelas.
"Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Bekasi, adukan saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah menggembor-gemborkan pembentukan Pansus, sangat tidak tepat kalau begitu," kata lelaki yang akrab disapa Yudis itu.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kebebasan umat beragama, dirinya mengaku GP Ansor akan selalu berdiri di depan untuk membela dan menyuarakan kebebasan beragama dan beribadah, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
"Aturannya kan sudah jelas, jalankan saja sesuai itu, kenapa mesti diributin?" ujarnya.
Ditambahkan Sekjen GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Jupri, bahwa pihaknya bersikap tegas dan menentang keras rencana pembentukan Pansus oleh DPRD.
"Semestinya di usia 19 tahun, tak ada lagi intimidasi-intimidasi yang terjadi di Kota Bekasi, apalagi menyangkut pelarangan membangun tempat ibadah," jelasnya.
Jupri menambahkan, apa yang menjadi keinginan pihaknya telah diterima dan ditampung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai.
"Kami berharap anggota DPRD dapat bersikap bijak dan bisa membela kaum minoritas, khususnya kebebasan beragama," pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi aksi GP Ansor ke gedung DPRD, Anggota DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali menegaskan, dalam permasalahan ini, sangat tidak mungkin bagi anggota dewan membentuk Pansus.
"Tidak mungkin anggota DPRD melakukan Pansus itu, sedangkan semua kewengan hanya ada di Ketua DPRD," kata Politikus Hanura Kota Bekasi itu usai Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke 19, Kamis (10/3/2016).
Menurutnya, jika ada ditemukan pelanggaran soal izin pembangunan gereja, maka satu-satunya jalan untuk pembuktiannya adalah menempuh jalur hukum.
Ia juga meminta pihak yang mengklaim menemukan kecurangan izin pembangunan gereja, agar memberikannya kepada dewan untuk dipelajari lebih lanjut.
"Coba dibawa data yang ada sebagai acuan mengkonfirmasi kepada Walikota Bekasi tentang ijin pembangunan St Clara," pungkasnya.
Oleh: Ricky Jelly
Editor: Steveno BBW
0 Komentar