Kini Hadir Aplikasi Pelapor Aktivitas Terorisme

Kini masyarakat bisa melaporkan aktivitas terorisme lewat aplikasi ponsel pintar, Stop Terorisme. / net.
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Kini masyarakat bisa melaporkan aktivitas terorisme lewat aplikasi ponsel pintar yang baru saja diperkenalkan Kepolisian. Aplikasi ini bernama Stop Terorisme.

Polri menggandeng pengembang Adjie Pratama untuk membuat aplikasi tersebut. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Playstore dan Amazon Store secara gratis.

"Dengan aplikasi ini, pengguna bisa melapor langsung bila ada tindak terorisme atau kalau mencurigai pelaku teroris di lingkungan mereka," kata Adjie di Markas Besar Polri, Jakarta.

Dia menjelaskan, dalam aplikasi tersebut tersedia lima fungsi utama.

Fungsi yang pertama adalah pengaduan warga. Dalam membuat laporan, masyarakat harus mengisi lembar pengaduan warga yang terdiri dari beberapa pertanyaan yang harus dijawab.

"Warga juga wajib memasukkan nomor SIM atau KTP dan nomor telepon selular," ujarnya.

Adjie mengatakan laporan tersebut langsung terhubung dengan Divisi Hubungan Masyarakat Polri untuk selanjutnya dipilah berdasarkan tempat kejadian yang dilaporkan.

Fungsi yang kedua adalah nomor darurat yang bisa dihubungi oleh warga. Selain itu, pengguna juga bisa menggunakan media sosial Twitter melalui aplikasi Stop Terorisme tersebut.

Fungsi selanjutnya, pengguna bisa melihat berita-berita terkini seputar terorisme.

Dalam aplikasi tersebut juga ada forum daring untuk diskusi para pengguna aplikasi dengan Kepolisian.

Adjie mengatakan, aplikasi ini merupakan aplikasi yang mudah digunakan dan berukuran kecil sehingga tidak membebani kapasitas sistem pengguna ponsel pintar.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengapresiasi langkah Adjie membuat aplikasi tersebut.

"Ini aplikasi yang bagus dan sangat mendidik serta berguna bagi masyarakat," ujarnya.

Editor: Steveno

Posting Komentar

0 Komentar