Kasus DWP, KPK Harus Geledah Semua

Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti.
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Dana suap sebesar Rp 69 miliar yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 ditengarai telah mengalir ke sejumlah rekannya di parlemen.

Hal itu seiring dengan dicekalnya salah satu anggota komisi, yakni Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ruangan salah satu anggota komisi dari Fraksi PKS Yudi Widiana pun tak ketinggalan digeledah oleh lembaga antirasuah itu.

Penggeledahan itu berujung adanya penolakan dari Wakil Ketua MPR RI Fahri Hamzah setelah penyelidik KPK dikawal oleh anggota Brimob bersenjata laras panjang. Pengamat anggaran keuangan negara, Uchok Sky Khadafi, pun berharap KPK tidak hanya mentok pada penggeledahan ruangan Budi Supriyanto dan Yudi Widiana, namun merata ke seluruh anggota komisi V.

“Saya menduga proyek ini menjadi bancakan Komisi V. Sehingga saya juga berharap penggeledahan oleh KPK dilakukan kepada seluruh anggota. Biar mereka kapok,” kata Uchok kepada Tegar News, kemarin (24/1/2016).

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi V DPR berkilah mengetahui aliran dana suap Damayanti. Semisal legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem), Syarif Abdullah Al Kadrie yang mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja anggota Komisi V yang diduga menerima aliran dana itu. ”Saya kurang tahu ke siapa-siapa saja dana itu mengalir,” kata Syarif Abdullah.

Sekretaris F-NasDem di DPR ini tidak mengetahui siapa-siapa yang terlibat. ”Yang bisa saya pastikan bahwa saya tidak ada aliran uang tersebut dan saya tidak mengerti proyek tersebut,” kilahnya.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae juga memastikan dirinya tak terkait kasus itu. Melainkan, dia baru mengetahui kasus itu dari koran dan televisi. Ridwan mengaku, tidak mengetahui aliran dana yang disebutkan Damayanti sebesar Rp 69 miliar mengalir ke Komisi V itu.

“Saya boleh bersumpah sampai detik ini belum pernah dapat bagian itu,” tegasnya.

Editor: Steveno BBW

Posting Komentar

0 Komentar