Enam Jam Ngga Bergerak, Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 14 Jam!

6 jam kemacetan dijalur puncak / foto: Fo
JAKARATA, TEGARNEWS.com - – Jalur Puncak Bogor Jawa Barat akan ditutup 14 jam pada malam tahun baru 2016. Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah di sepanjang jalur kawasan wisata tersebut.

Jalur Puncak Bogor akan ditutup mulai 31 Desember 2015 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2016 pukul 08.00 WIB. Setelah jalur ditutup, kendaraan dari arah Jakarta via Tol Jagorawi.

Penutupan selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi, kendaraan akan dialihkan ke Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) atau Jalan HE Sukma. Bagi kendaraan dari Jalan Tajur-Ciawi-Puncak, akan ditutup tepat di Simpang Bendungan Ciawi.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo P menjelaskan, kebijakan rekaya lalu lintas ini rutin dilakukan saat menjelang malam pergantian tahun hingga pagi harinya.

“Rekayasa lalu lintas itu dilakukan sama seperti hari libur biasa, bahkan saat libur panjang Maulid Nabi, Natal hingga Tahun Baru nanti pemberlakukan satu arah (one way), tergantung situasi dan kondisi kepadatan kendaraan,” ujar AKP Bramastyo.

Khusus malam pergantian tahun 2016, jam masuk kendaraan akan dibatasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di kawasan Puncak.

“Itu semua sudah kita koordinasikan dengan Pemkab Bogor dan para pengelola hotel maupun tempat wisata di kawasan Puncak,” katanya.

Terkait dengan pemberlakuan penututupan jalur itu, ada pengecualian bagi warga sekitar Jalur Puncak. Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak, seperti Megamendung dan Cisarua tidak perlu khawatir aktifitasnya terganggu.

“Cukup dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada petugas, pasti dipersilakan. Tak hanya itu, bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, gas dan ambulan, tetap diprioritaskan melintas agar kepentingan masyarakat tidak terganggu,” pungkas Bramastyo.

Editor: Steveno BBW
Sumber: FO

Posting Komentar

0 Komentar