![]() |
| Energi Industri / net |
Direktur Ekskutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan penerapan itu belum berdampak penuh pada minat investasi ke Indonesia.
Menurutnya, penyederhanaan perizinanan ini masih dirasa kurang karena perizinan sektor migas tidak hanya berurusan dengan Kementerian ESDM tapi juga ada perizinan-perizinan di luar Kementerian ESDM.
"Perizinan itulah yang masih terhambat," kata Marjolijn, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Marjolijn mengakui, untuk saat ini baru Kementerian ESDM yang telah memindahkan hampir seluruh perizinanannya ke BKPM, sedangkan kementerian yang lain belum melakukannya.
Marjolijn mengungkapkan pendapatnya bahwa perizinan sektor ini dirasa masih kurang maksimal.
"Yang jelas, mengenai izin migas sendiri (dari Kementerian ESDM) sudah dikurangi. Tapi izin yang datangnya diluar Kementerian ESDM perlu dikondisikan lagi," ungkap dia.
Editor: Steveno
Sumber: Metrotv
Sumber: Metrotv



0 Komentar