SAUDI ARABIA, TEGARNEWS.com – Mantan fungsionaris dan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Nizwar Affandi mundur dari keanggotaan Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Dari penelusuran Tegar News, latar belakang dan alasan tindakan tersebut mulai terbuka.
Dari percakapan BlackBerry Messenger dengan salah satu media online terkemuka Inilampung.com, mantan jajaran DPP Partai Demokrat ini secara tersirat mengemukakan alasan kemundurannya karena DPP tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Partai mengenai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari dapil Lampung II, Marwan Cik Asan.
Dalam amar putusan yang ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan Partai Amir Syamsudin, dan Wakil Ketua Denny Kailimang diputuskan bahwa Nizwar Affandi akan menggantikan posisi Marwan Cik Asan sebagai anggota DPR RI.
![]() |
Nizwar Affandi |
“Saya sebenarnya resmi mundur sejak 4 bulan lalu. Coba lihat di Bang Fajar (Sekretaris DPD PD Lampung, Red), semua alasan mengapa saya mundur (tertuang) di situ,” kata Nizwar Affandi.
Dalam percakapan tersebut Nizwar meminta media agar menanyakan ke Fajar mengenai isi amar putusan dari Mahkamah Partai yang sudah memenangkan dirinya.
“Saya sedang di Saudi Arabia, akhir bulan baru pulang, coba kamu tanya beliau (Fajar) soal keputusan Mahkamah Partai tentang PAW DPR RI Dapil Lampung II, amar putusannya sudah tertuang dalam surat yang ditandatangani Amir Syamsudin dan Deni Kailimang pada Oktober tahun lalu. Kemudian tanyakan apakah hal tersebut (PAW DPR RI dari PD ada 7 orang) menjadi bahasan dalam Kongres PD Mei yang lalu?,” ujarnya.
“Bang Fajar memahaminya secara persis alasan saya. Itu saja dulu, alasan lain nanti kita diskusikan lagi,” tutup Afan, panggilan akrab mantan Ketua BEM Unila tersebut.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Fajrun Najah Ahmad mengaku dirinya belum melihat dan membaca secara langsung surat amar putusan Mahkamah Partai yang memenangkan gugatan Nizwar Affan, karena Marwan Cik Asan melakukan penggelembungan suara.
“Sampai saat ini saya belum pernah melihat dan membaca putusan Mahkamah Partai mengenai hal tersebut. Jadi sepenuhnya itu hak DPP. DPD tidak pernah juga dimintai tanggapan soal tersebut oleh DPP," ujar mantan jurnalis senior Lampung tersebut melalui BlackBerry Massenger, Jumat (11/9/2015).
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Tengah, Syamsir Firdaus telah mundur dari Partai Demokrat. Syamsir merasa kecewa karena rekomendasi DPP Partai Demokrat justru mendukung Mustafa-Loekman, bukan kader internal yang sudah berjuang membesarkan Partai Demokrat selama ini.
Untuk diketahui, Nizwar Affandi dan Syamsir Firdaus adalah kader inti Partai Demokrat di Lampung yang dikomandoi Ketua DPD Ridho Ficardo, yang juga Gubernur Lampung.
PENULIS: RICKY TAMBA
0 Komentar