Poros Maritim Jokowi Harus Terwujud

JAKARTA, TEGARNEWS.COM - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia bak menebar angin surga. Sayang tidak adanya konsep dan landasan hukum yang jelas membuat wacana Jokowi tersebut disebut tidak jelas dan menjadi sekadar angin yang berlalu.

Setelah lebih dari enam bulan masa pemerintahan Jokowi, hingga kini masih belum jelas konsep poros maritim yang dikembangkan Jokowi. Kendati keseriusan visi poros maritim gencar dikampanyekan Jokowi saat menghadiri sejumlah konferensi internasional saat masa awal menjabat Presiden Indonesia.

Pada salah satu kesempatan, Jokowi mengumandangkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia pada penyelenggaraan Konferensi TIngkat Tinggi (KTT) Asia Timur di Nay Pyi Taw, Myanmar pada (13/11) 2014 lalu.

"Bagi Indonesia, KTT Asia Timur berperan penting bagi keamanan, stabilitas, dan kemakmuran ekonomi di kawasan. Oleh karena itu, saya memilih forum ini untuk menyampaikan gagasan saya tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia ," dikutip dari teks pidato Jokowi November lalu di Myanmar.

Dalam forum tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memaparkan alasan Indonesia ingin menjadi negara poros maritim dunia yaitu menilik posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelago state) dan posisi serta akses jalur laut Indonesia yang strategis.

Pakar Kelautan dan Terumbu Karang Zulfikar menegaskan poros maritim tak jelas arahnya. "Butuh suatu konsensus nasional. Saat ini kita belum punya peta jalan, kerangka kerja, siapa melakukan apa, padahal itu hal fundamental," katanya beberapa waktu lalu.


Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (keempat kanan) Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan) dan Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan nelayan di Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jateng, Selasa (30/6). Peresmian Operasional Penuh BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Presiden Jokowi dengan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) kepada 5000 nelayan yang merupakan target kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU). (ANTARA)

Posting Komentar

0 Komentar