Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Publik Harap Lahir Figur Bersih dan Berintegritas

     

Foto: Ilustrasi.


KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS -Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak calon Sekda tahun 2025.

Dalam pengumuman bernomor 800.1.2.6/07-PANSELJPTP-SD/2025, tercatat empat pelamar mengikuti proses seleksi, yakni Aulia Sofyan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, serta tiga ASN dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu Endin Samsudin, Henri Lincoln, dan Iwan Ridwan.

Dari hasil verifikasi berkas dan penelusuran rekam jejak, tiga peserta dinyatakan memenuhi syarat, sementara Aulia Sofyan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni uji kompetensi atau assessment, yang dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Oktober 2025 di Graha Merit System Center of Excellence, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si, dalam pengumumannya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi serta BKSDM,” tertulis dalam pengumuman tersebut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bekasi Gunawan, yang akrab disapa Mbah Goen, menilai jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dan puncak karier bagi seorang ASN di daerah.

“Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai puncak karier bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Posisi ini merupakan jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi daerah, yang diemban oleh ASN karier,” ujar Mbah Goen, Minggu (26/10/2025).

“Karena itu, Sekda Kabupaten Bekasi yang dipilih oleh Bupati Bekasi harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan manajerial, kepemimpinan yang kuat, dan wawasan yang luas. Selain itu, Sekda perlu memiliki integritas tinggi, kemampuan bekerja di bawah tekanan, serta bisa berpikir strategis untuk mengelola birokrasi pemerintahan daerah secara efektif,” tambahnya.

Mbah Goen juga menegaskan bahwa setelah Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil tiga besar calon Sekda, hak penuh untuk memilih satu di antara mereka merupakan kewenangan mutlak Bupati Bekasi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Dalam memilih calon Sekda setelah diumumkan hasilnya tiga besar oleh Pansel, itu hak mutlak Bupati sebagai PPK untuk menentukan salah satunya. Keputusan itu tidak bisa dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Tokoh perempuan Bekasi, Raden Syarifah, juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan menutup ruang praktik jual beli jabatan.

“Bekasi ini besar dan kompleks. Sekda yang ideal bukan yang pandai pencitraan, tapi yang bisa menata sistem, menjaga netralitas ASN, serta mempercepat pelayanan publik tanpa jual beli jabatan,” katanya.

“Kita semua berharap proses seleksi kali ini benar-benar melahirkan figur bersih dan berkompeten, bukan hasil kompromi atau titipan siapa pun,” lanjutnya.

Publik Bekasi berharap Bupati Bekasi menghormati hasil seleksi yang dijalankan panitia secara profesional dan objektif, agar proses pengisian jabatan Sekda benar-benar menghasilkan figur yang mampu memperkuat birokrasi, menjaga netralitas ASN, serta mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.(Red/BYD)

Posting Komentar

0 Komentar