KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS -Pembongkaran bangunan liar (bangli) di wilayah Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Warga menilai langkah tersebut penting untuk menertibkan bantaran sungai, membuka akses jalan, dan memulihkan fungsi ruang publik. Namun sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa pembongkaran tidak boleh berhenti pada penertiban saja, melainkan harus diikuti penataan lahan eks bangunan agar tidak kembali dimanfaatkan secara ilegal.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan penertiban sesuai instruksi pemerintah daerah.
“Penertiban bangunan liar merupakan program yang harus dilakukan demi kepentingan umum. Kami bertindak berdasarkan aturan dan perintah pimpinan. Tahapannya berjalan dan terus berproses,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Ia juga mengatakan Satpol PP hanya menjalankan tugas penertiban, sedangkan proses pemanfaatan lahan pasca normalisasi menjadi kewenangan dinas teknis terkait.
“Satpol PP menertibkan. Soal pembangunan lanjutan—taman, jalan, PJU, atau pagar—itu domain dinas teknis seperti PUPR, Perkim, LH, dan lainnya. Kalau tidak ada tindak lanjut pembangunan, tentu ada potensi bangunan liar kembali muncul,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan atau yang akrab disapa Mbah Goen, juga memberikan pandangan tegas terkait masalah ini.
“Bupati harus menghentikan penertiban jika tidak disertai rencana pembangunan infrastruktur pendukung. Setelah dibongkar harus ada normalisasi sungai, pelebaran jalan, atau ruang terbuka hijau agar lahan tidak kembali digunakan secara ilegal,” ujarnya.
Dalam rilis yang sama, ia memperingatkan bahwa kebijakan tanpa solusi lanjutan dapat merugikan citra pemimpin.
“Katanya cinta pemimpin, kalau kebijakan keliru dibiarkan tanpa perbaikan, sama saja menjatuhkan pemimpin,” tegasnya.
Masyarakat berharap progam penertiban ini tidak sekadar selesai di tahap pembongkaran, melainkan menjadi bagian dari penataan lingkungan yang berkelanjutan untuk mewujudkan Bekasi yang tertib, aman, sehat, dan bermanfaat bagi kepentingan umum.(Red/BYD)



0 Komentar