Direktur PAPD : Febri Adriansyah Cuma Pansos Demi jadi Jaksa Agung

      

Foto: Agus Rihat Manalu Direktur Eksekutive Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD).(Dok.Jc)



JAKARTA, TEGAR NEWS - Publik dibuat bingung soal pengakuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dikuntit Densus 88. 

Sebab, sampai saat ini pengakuan Febrie masih mengawang-awang di ruang publik. 

Tidak ada peryataan resmi baik dari Kejaksaan Agung maupun Institusi Polri sebagai tertuduh. 

Melihat hal demikian, Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu berpendapat. 

Bukan tidak mungkin, rangkaian cerita dan peristiwa penguntitan yang dibangun ini sengaja dibuat untuk kepentingan jangka pendek. 

“Bisa saja hanya pansos (panjat sosial) untuk dikenal publik, demi tujuan tertentu,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (25/5). 

Jika melihat pola, kata Agus, rangkaian cerita penguntitan ini seperti sinetron. Yang sudah ditulis dalam skrip. 

Publik diarahkan bahwa penguntitan itu merupakan buntut dari penanganan kasus besar. 

“Padahal bukan kali ini saja Kejaksaan Agung menangani kasus-kasus besar, tetapi tidak ramai seperti ini,” ungkap Agus. 

Wajar, kata Agus, kalau publik curiga bahwa ini skenario agar Febrie lebih dikenal publik dan mendapat legitimasi sebagai sosok yang pas menjadi Jaksa Agung. 

“Ya publik tidak salah jika berpendapat demikian,” ujarnya.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar