Muscablub Ke-1 DPC AWPI Kab Bekasi, Sofiyah Prilestari Terpilih Secara Aklamasi Ketua Definitif Periode 2024-2029

      

Foto: Muscablub DPC AWPI Kabupaten Bekasi.(Dok.AWPI)



BEKASI, TEGAR NEWS - Pj Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPC AWPI Kota Bekasi, Jerry mendapat surat mandat dari Ketua DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli dengan Nomor 054.07/SM/DPP-AWPI/VIII/2023 untuk menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) menentukan Ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Bertempat di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi, Jalan Bacang Raya No. 90, RT 07/04,Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (5/03/2024). 

Sidang Muscablub yang dipimpin langsung oleh Penasihat DPC AWPI Kota Bekasi, Rhagil Asmara Setyanegoro dan didampingi Pj DPD AWPI Jabar, Jerry. 

Ada lima kandidat mengajukan menjadi calon ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi diantaranya Suryono, ST, Marjuki, M. Rohman, Muh. Zei alias Haji Bewok dan Sofiyah Prilestari,S.Sos.

Namun ketika acara Muscablub berlangsung, ke empat calon kandidat ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi mengundurkan diri lantaran terkendala oleh salah satu syarat yang sudah ditetapkan sesuai AD/ART dalam pasal 8 ayat 2 tentang Syarat Bakal Calon Pimpinan yang berbunyi telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Akhirnya pimpinan sidang Muscablub AWPI 2024 mengambil keputusan mengesahkan Sofiyah Prilestari terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC AWPI Kabupaten karena memenuhi Syarat Bakal Calon Pimpinan. 

" Saudari Sofiyah Prilestari sudah memiliki sertifikat UKW Utama yang tentunya layak untuk manjabat Ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, " jelas Rhagil. 

Berdasarkan AD/ART AWPI Pasal 12 tentang Keputusan Muscablub :

1.Keputusan MUSCABLUB tidak boleh bertentangan dengan pemerintah dan Atau Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga AWPI

2. Semua keputusan siidang MUSCABLUB di sahkan dalam sidang paripurna oleh pimpinan sidang.

3. seluruh keputusan MUSCABLUB bersifat mengikat untuk di laksanakan oleh seluruh jajaran AWPI DPC Kabupaten Bekasi. 

Tampak hadir dalam kegiatan Muscablub, Penasehat AWPI Kabupaten Bekasi Rhagil ASN, Pj Ketua DPD AWPI Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPC AWPI Kota Bekasi Jerry, Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Abdul Haris, serta seluruh jajaran pengurus dan anggota AWPI Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Jerry  menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta energi positif kepada seluruh jajaran pengurus AWPI Kabupaten Bekasi, semoga energi yang kita bangun bersama-sama lebih banyak memberikan nilai-nilai positif dalam berorganisasi dan gerakan lebih masif," ujarnya.

Masih kata Jerry, untuk diketahui Muscablub bisa terlaksana hari ini berdasarkan surat mandat yang ditandatangani oleh Ketum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli dengan nomor : 054.07/SM/DPP-AWPI/VIII/2023," katanya.

Jerry menyampaikan pesan Ketum DPP AWPI, "Selamat dan Sukses diselenggarakan Muscablub DPC AWPI Kabupaten Bekasi dan kepada ketua terpilih nantinya berharap bisa melaksanakan amanat, loyalitas, dedikasi dan tanggungjawabnya untuk kemajuan organisasi," jelas Jerry menyampaikan pesan Ketum.

Pantauan awak media di lokasi Muscablub, terlebih dahulu Moderator sekaligus tim peninjauan Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris membacakan alur acara, tata tertib Muscablub serta syarat dan kriteria 5 bakal calon Ketua, setelah dibacakan syarat dan kriteria bakal calon ketua, yang memenuhi kriteria dan verifikasi pencalonan maju menjadi ketua hanya satu dari lima calon terkait harus memiliki sertifikasi UKW, selanjutnya moderator menyerahkan kepada pimpinan sidang.

Pimpinan sidang Pleno, Rhagil Asmara ASN membuka sidang dengan mengucapkan Puji Syukur kepada Allah SWT, maka saya buka sidang pleno Muscablub ke-1 DPC AWPI Kabupaten Bekasi, terbuka untuk umum tok...tok...tok!

Kemudian, pimpinan sidang Rhagil mengatakan setelah dibacakan tata tertib Muscablub dan kriteria bakal calon ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi, sesuai AD-ART AWPI dalam pasal 8 syarat bakal calon pimpinan yang menjelaskan yaitu, telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal tingkat muda," paparnya.

Rhagil sangat mengapresiasi sikap legowo empat bakal calon yang memberikan support dan dukungan kepada calon tunggal yaitu saudari Sofiyah Prilestari untuk tetap maju, karena tinggal satu calon ketua terpilih, maka dengan ini secara aklamasi, kami selaku pimpinan sidang menyatakan sah kepada saudari Sofiyah Prilestari menjadi ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi dengan memberikan waktu 10 hari untuk menyusun kepengurusan baru," terangnya.

Selain itu, pimpinan sidang Rhagil mengucapkan Alhamdulillah acara pemilihan Ketua AWPI Kabupaten Bekasi sudah selesai dan terpilihnya secara aklamasi yaitu saudari Sofiyah Prilestari.

"Semoga ke depannya organisasi ini semakin maju dan solid dan wartawan AWPI diharapkan selalu menjunjung tinggi apa yang menjadi peraturan AD/RT serta kode etik jurnalis," pungkasnya.

Sementara Ketua terpilih Sofiyah Prilestari , mengucapkan terimakasih kasih kepada pimpinan sidang dan Ketua Pj AWPI Jabar serta rekan - rekan  wartawan yang hadir memberikan dukungan penuh. 

" Saya ucapkan banyak terimakasih kepada semua yang hadir semoga terpilihnya saya bisa membawa amanah dengan baik dalam mengembangkan AWPI Kabupaten Bekasi lebih baik lagi, " ungkapnya.

Lanjut, ia menyampaikan secepatnya akan bentuk struktur organisasi, memperkuat kinerja dan program AWPI Kabupaten Bekasi dalam jangka pendek, menengah dan panjang." Pungkasnya. (red/rillis AWPI)


Posting Komentar

0 Komentar