Polda Metro Jaya Menjadwalkan Pemeriksaan Pelapor Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Di Universitas Pancasila

       

Foto: Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya saat diwawancara awak media.(Dok.Jc)


JAKARTA, TEGAR NEWS - Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap pelapor lainnya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila Jakarta Selatan yang diduga dilakukan oleh Rektor non aktif ETH (72).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, DF telah membuat laporan terkait kasus pelecehan dan akan di jadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Selasa 5 Maret 2024 mendatang.

" Pelapornya adalah saudari DF, itu nanti dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyelidikan hari Selasa 5 Maret 2024 mendatang," ujarnya kepada awak media, Kamis (29/02/2024).

Ade Ary menyebutkan dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh ETH telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Pertama laporan dari wanita berinisial RZ (42) diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kemudian laporan dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Ade Ary menjelaskan, dua laporan tersebut telah dilimpahkan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2) untuk mempermudah penyidikan kasus itu.

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual, ETH telah diperiksa selama dua jam untuk dilakukan pengambilan keterangan atas laporan RZ.

"Terlapor telah hadir di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengambilan keterangan atas laporan sauydari RZ, pemeriksaan berlangsung selama 2 jam dalam rangka penyelidikan." Pungkasnya.(Red/DHS)

Posting Komentar

0 Komentar