KPK Periksa Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Sebagai Saksi

     

Foto: Gedung merah putih Jakarta.(Dok.Istimewa)



JAKARTA, TEGAR NEWS  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran uang dalam perkara korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut, antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/02/2024).

Adapun KPK sebelumnya menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun Siska diduga memotong duit itu sebesar 10-30 persen.

Uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

Pada kesempatan terpisah tersebut, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membantah telah menerima uang yang berasal dari perkara dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Enggak (ada penerimaan uang)," kata Muhdlor usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).

Muhdlor mengatakan ada cukup banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik dan dirinya hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Jadi saya Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujarnya.(Red/DHS)

Posting Komentar

0 Komentar