Kapolres Metro Jakarta Utara Mengembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

   

Foto: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(Dok.Istimewa)
   


JAKARTA, TEGAR NEWS - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengembalikan motor hasil curian hasil pengungkapan Polsek Tanjung Priok kepada pemilik pada Senin (19/02/2024).

Ia mengatakan pihaknya pada hari ini juga langsung mengembalikan motor kepada tiga warga yang menjadi korban aksi pelaku.

"Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berinisial SNR (26) dan AF (27) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara," katanya.

"Korban yang motornya hilang kami kembalikan dan proses pidana terhadap pelaku tetap berlangsung," lanjutnya.

Ia mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah dua pria berinisial SNR (26) dan AF (27). Untuk SNR ini merupakan residivis yang sebelumnya terkena hukuman pidana kurungan satu tahun enam bulan.

Ia mengatakan kedua pelaku ini memiliki modus dengan melakukan pencurian sepeda motor yang ada di dalam rumah menggunakan kunci leter Y dan leter T.

"Keduanya ditangkap kasus pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

"Kami mengamankan 12 motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya," lanjutnya.

Menurut dia pelaku ini berhasil ditangkap usai melakukan aksi pencurian pada Jumat (16/2) di Jalan Ganggeng 5 Sungai Bambu Tanjung Priok Jakarta Utara.

Petugas tetap melakukan penindakan meski saat itu petugas kepolisian sibuk melakukan pengamanan Pemilu Pemilu 2024

"Kami berhasil ungkap dan mengembalikan motor curian ini kembali kepada pemiliknya," pungkasnya.(Red)


Posting Komentar

0 Komentar