Tidak Disertai Nomor Seri Berurut, Tanda Terima Zakat Fitrah yang Dikeluarkan BAZNAS kota Bekasi Rentan Dimanipulasi


Foto: Ketua RW 003 Kayuringin Jaya saat menunjukan tanda terima zakat fitrah yang dikeluarkan BAZNAS kota Bekasi.(Dok.Jc)


BEKASI, TEGAR NEWS - Beredarnya tanda terima zakat fitrah yang di keluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi yang nomor serinya tidak berurut menuai polemik dikalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Rukun Warga (RW) 003 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kota Bekasi Dicky Hermawan. Ia mengatakan dengan nomor seri yang tidak berurutan akan rentan terjadi manipulasi dan kerancuan.

"Dari yang saya peroleh 2 buku dengan total 100 lembar tanda terima. Yang anehnya di buku pertama tertulis no seri 01 sampai 50 dan di buku berikutnya seharusnya berlanjut dari no 51 sampai 100. Tetapi yang saya dapatkan justru di buku ke dua ada pengulangan no seri dari 01 sampai 50 lagi," ujarnya kepada redaksi tegar news melalui sambungan telepon, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, saya berharap dengan kejadian seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya Baznas kota Bekasi agar kedepannya ada perbaikan ketahap yang lebih baik lagi.

"Bukannya saya mau mencari kesalahan dan tendensius terhadap siapapun, namun kita sama sama berbenah agar kedepannya hal serupa tidak terulang dan masyarakat yang ingin berzakat merasa aman terkait aliran dana yang mereka telah berikan," katanya.

Dicky juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga RW 003 Kayuringin Jaya untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan secara bersama sama.

"Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah RW 003 agar bersama sama membantu dan saling mengingatkan demi kepentingan bersama," jelasnya.

Sementara di tempat terpisah Sekretaris Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Kayuringin Jaya Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. yang biasa dipanggil SHS menjelaskan terkait adanya laporan dari Ketua RW 003 tentang tanda terima zakat fitrah benar adanya. 

"Memang benar hal tersebut. Saya juga kaget ada aduan dari salah satu pengurus RW yang menemukan hal tersebut. Sampai saat ini saya masih berkoordinasi dengan pengurus RW lainnya apakah menemukan hal yang serupa atau tidak masih kita telusuri," katanya.

Selain itu, SHS menyayangkan hal ini terjadi karena selama ini FKRW di Kayuringin Jaya mempunyai hubungan baik dengan jajaran Kelurahan Kayuringin Jaya, akan tetapi saya selaku Sekretaris FKRW Kayuringin Jaya tidak pernah diinformasikan terkait adanya distribusi tanda terima Zakat tersebut. 

"Kok sepertinya ngumpet-ngumpet, ada apa sebenarnya? Apa sekarang fungsi Kelurahan sekarang udah punya tugas baru jadi kurir ?? Saya rasa tidak seperti itu khan, maka sebaiknya apabila ada hal-hal yang terkait dengan Para Ketua RW di Wilayah Kayuringin Jaya, maka seyogyanya koordinasi dengan FKRW," katanya.

Sementara ketua Baznas kota Bekasi Ismail Hasyim saat dimintai tanggapannya terkait polemik tanda terima zakat fitrah, ia mengatakan, Baznas kota Bekasi sudah melakukan sosialisasi kepada upz dan upd sekota Bekasi mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan melalui kasi Kesos.

"Jadi dari sebelum puasa kami sudah melakukan sosialisasi kepada upz dan upd sekota Bekasi dan memang nomor nya tidak berurutan karena selain buku kupon kami juga memberikan kertas rekap yang di keluarkan oleh Baznas," ujarnya.

Masih kata Ismail, jadi ketika ada permasalahan seperti ini seharusnya pihak kelurahan memberikan penjelasan kepada para pengurus di tingkat RT atau RW.

"Mungkin ada Miss komunikasi bang, nanti coba saya kroscek kebawah, dari BAZNAS kota Bekasi sebetulnya memberikan selembaran untuk rekap dan seharusnya pihak kelurahan memberikan kepada RT atau RW." Pungkasnya.

Sampai dengan berita ini ditulis pihak kelurahan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.(Red/jc)

Posting Komentar

0 Komentar