BEKASI, TEGAR NEWS - Ketua Rukun Warga (RW) 003 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Bekasi guna mengembalikan kupon tanda terima zakat fitrah yang dikeluarkan BAZNAS kota Bekasi.
Hal tersebut dilakukan karena kupon tanda terima tersebut dianggap rentan terjadi manipulasi dan tidak tersalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya kembalikan karena tidak ada nya sosialisasi dari BAZNAS kepada pihak kelurahan terkait mekanisme penyaluran nya dan kupon tanda terima tersebut bernomor seri ganda yang rentan disalahgunakan," ujarnya kepada Tegar News, Selasa (18/4/2023).
Masih kata Dicky, seharusnya pihak BAZNAS lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi ke tingkat bawah jangan hanya terkesan asal perintah saja.
"Sosialisasinya tidak pernah sampai ke bawah. Dan ketika terjadi hal seperti ini BAZNAS hanya bisa menekan ke bawah saja. Bagaimana masyarakat mau merasa aman ketika mereka ingin berzakat melalui BAZNAS. Kita ambil contoh saja pembayaran PBB masyarakat dengan percaya menitipkan uang mereka kepada pihak RT RW dan kelurahan untuk disetorkan secara massal, mengapa demikian karena pihak kelurahan memberikan tanda bukti setor nya setelah kita menitipkan uang nya. Nah bisakah BAZNAS melakukan hal serupa? kita tunggu saja keinginan berbenah yang dilakukan oleh BAZNAS," jelasnya.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) kelurahan Kayuringin Jaya, Febriyanti mengatakan, ia tidak mengetahui terkait informasi adanya pelatihan yang dilakukan oleh BAZNAS kota Bekasi terkait sosialisasi dan mekanisme pendistribusian tanda terima kupon zakat fitrah.
"Tidak pernah ada pelatihan dan sosialisasi kepada kami seperti yang ada di pemberitaan pak, dan terkait no seri kupon saya juga tidak tahu kami hanya diberikan 80 buku oleh pihak kecamatan saja tidak ada penjelasan lebih lanjut dan itu memang terjadi dari tahun sebelumnya. Jadi kami juga hanya membantu mendistribusikan ke RW dan lingkungan sekitar saja," ungkapnya.
Sementara itu di tempat terpisah Sekretaris Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Kayuringin Jaya Sigit Handoyo Subagiono S.H., M.H. yang merupakan praktisi hukum pada Kantor Hukum Handoyo & Rekan mengatakan, jangan berharap simpati dari masyarakat kalau kinerja BAZNAS seperti ini.
"Ini kan dana umat, seharusnya pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan bukan asal-asalan. Bagaimana umat mau simpatik dengan BAZNAS kalau BAZNAS sendiri tidak pernah turun langsung ke bawah. BAZNAS jangan asal perintah saja kejadian seperti ini bukan baru kali ini saja terjadi apa lagi sekarang marak modus penyalahgunaan yang mengatasnamakan zakat. Contoh kejadian Qris yang terjadi di masjid Istiqlal beberapa waktu lalu. Tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi pada tanda terima zakat fitrah yang dikeluarkan oleh BAZNAS kota Bekasi," jelasnya.
Lebih lanjut, SHS mengatakan, ia berharap ketua BAZNAS kota Bekasi dapat menerima kritik dan saran dari kami demi perbaikan BAZNAS sendiri di kemudian hari.
"Ya mbok legowo sedikit Ketua BAZNAS kota Bekasi. Jangan ada kesan menghindar. Karena informasi dari teman-teman media ketua BAZNAS selalu menghindar dan terkesan melempar permasalahan ini ke bawahannya. Seharusnya sebagai pemimpin yang baik jangan menghindari masalah hadapi saja teman-teman media. Jadilah lembaga yang professional dalam mengelola dana umat. Justru dengan melempar ke bawahannya rentan terjadi Miss komunikasi yang berakibat penggiringan opini yang merugikan BAZNAS sendiri." Pungkasnya.
Untuk diketahui pada pemberitaan sebelumnya ketua BAZNAS mengaku telah melakukan sosialisasi dan pelatihan melalui UPZ dalam hal ini kasi Kesos di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Namun saat di konfirmasi pihak kasi Kesos Kelurahan Kayuringin Jaya mengaku tidak pernah ada pelatihan yang dimaksud. Dan keterangan petugas BAZNAS dengan ketua BAZNAS pun berbeda.
Sampai dengan berita ini ditulis Ketua BAZNAS tidak merespon hanya membalas what's app kami "maaf hp saya bermasalah". (Jc/red)
0 Komentar