Dianggap Menyebarkan Ujaran Kebencian dan Profokasi, GN 98 Akan Melaporkan Benny Rhamdani Ke Polisi

       

Foto: Ketua Umum Gerakan Nasional 98 Anton Aritonang.(Dok.Jc)


JAKARTA, TEGAR NEWS - Gerakan Nasional 98 mengkritisi beredarnya Vidio percakapan antara Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mengatakan izin tempur kepada presiden Joko Widodo yang menjadi kontroversial dan Vidio nya menjadi viral.

Ketua Umum Gerakan Nasional 98 (GN 98) Anton Aritonang angkat bicara terkait pernyataan Benny Rhamdani tersebut. Menurutnya pernyataan Benny Rhamdani tersebut telah mencederai perjuangan rekan-rekan aktivis yang terus berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang di anggap tidak pro kepada rakyat.

"Apa yang disampaikan saudara Benny Rhamdani sebagai kepala BP2MI dan Mantan Aktivis 98 saat berdiskusi dengan presiden sangat bertolak belakang bahkan memicu konflik horizontal antar sesama bangsa. Mereka-mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi dianggap menebar kebencian pada presiden dan cenderung provokatif," ujarnya kepada Tegar News, Selasa (29/11/2022).

"Pernyataan saudara Benny ini bukan sebagai masukan kepada presiden, saudara Benny sudah menjurus mengarahkan presiden untuk melakukan tindakan represif kepada mereka-mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi," tambahnya.

Anton sapaan akrabnya menambahkan, kami menilai pernyataan Benny Rhamdani justru menebar kebencian dan tidak bisa membedakan antara kritik dengan menebar kebencian.

"Saudara Benny penjilat. Dia tidak bisa membedakan antara kritik dan menebar kebencian. Selama menjabat sebagai kepala BP2MI saudara Benny sudah melakukan apa? Bagaimana dengan perlindungan butuh migran dari intimidasi majikan yang ada di dalam dan luar negeri? Saudara Benny telah memicu perpecahan dengan konflik," tegasnya.

Untuk menyikapi pernyataan Benny Rhamdani, kata Anton, Gerakan Nasional 98 akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepada pihak yang berwajib.

"Atas pernyataannya tersebut kami GN 98 akan segera melakukan pelaporan ke polisi  atas pernyataan ujaran kebencian tersebut dan langkah-langkah politik. Gerakan Nasional 98 mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat saudara Benny dari kepala BP2MI." Pungkasnya.(Jc/red)

Posting Komentar

0 Komentar