9 Anggota DPR RI dan 80 Pegawai Positif Covid 19, Ketua DPR RI Lakukan Kebijakan WFH

   
Foto: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat melakukan penyemprotan disinfektan guna menekan penyebaran Covid-19.(Dok.BLB)



JAKARTA, TEGAR NEWS - Upaya pencegahan dan penekanan penyebaran virus  Covid-19  seakan memasuki babak  baru  dengan munculnya  varian baru  omicron yang penularanya lebih masiv dari yang sebelumnya .

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang akan dilaksanakan mulai hari ini.

“Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini, Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

Puan menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. 

Lebih lanjut, Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," ujarnya 

"Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," tambah Puan.

Kemudian, peserta rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR RI yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Untuk diketahui, berdasarkan data Setjen DPR RI, pada Rabu (2/2/2020), sebanyak sembilan (9) anggota DPR RI dan 80 pegawai DPR RI positif COVID-19.(BLB/Red)

Posting Komentar

0 Komentar