Tidak Dapat Menjelaskan SOP Terkait K3, AWPI Mendesak Pengkajian Kembali Jabatan Kasie DBMSDA Kota Bekasi

       

Foto: Kepala Seksi (Kasie) Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Anjar Budiono saat diwawancarai.(Dok Jc)



BEKASI, TEGAR NEWS - Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) mempertanyakan kinerja pengawasan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terkait tidak berjalannya monitoring terhadap proyek-proyek dikawasan kota Bekasi.

Sekretaris Jendral AWPI DPC Kota Bekasi Lukman mengatakan, kinerja kepala seksi DBMSDA Anjar perlu di kaji kembali. Dimana pada saat kami mengkonfirmasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait K3 beliau tidak dapat menjelaskan.

"Seorang kepala seksi ketika diwawancara terkait SOP yang sesungguhnya tetapi beliau tidak dapat menjelaskan. Ini patut dipertanyakan tentang kedinasannya. Apakah pantas seorang kepala seksi seperti itu?" Katanya kepada awak media, Selasa (17/8/2021).

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, kami hanya ingin memberi edukasi kepada masyarakat tentang SOP dalam pengerjaan proyek agar tidak terjadi persaingan bisnis yang tidak sehat akan tetapi pihak dinas seolah-olah menghindar bahkan terlihat menutupi.

"Kami ingin memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi persaingan bisnis yang tidak sehat. Seharusnya pihak dinas menjelaskannya. Kok ini malah plin plan jawabannya seakan menutup nutupi. Ada apa dengan DBMSDA Kota Bekasi ini," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Seksi DBMSDA Kota Bekasi Anjar Budiono tidak dapat menjawab pertanyaan awak media ketika diwawancara terkait SOP pengerjaan proyek yang ada di bawah Dinas Bina Marga Sumber Daya Air yang sedang berjalan.

"Anjar mengatakan terkait SOP saya tidak berani menjawabnya takut disalahakan oleh pak Kabid" kata Anjar diruangan kerjanya kepada awak media, Senin (16/8/2021).

"Terkait SOP, Serba salah kalau di bilang boleh nanti saya di omelin pak Kabid klo di bilang tidak nanti saya juga yang disalahkan," tutupnya.(Jc)

Posting Komentar

0 Komentar