Polres Metro Bekasi Berhasil Menangkap Kurir Pembawa Ganja Seberat 28 Kilo Gram

        

Foto: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Aloysius Supriyadi pada saat menggelar Konferensi Pers Barang Bukti dan Tersangka Kurir Ganja.(Dok.Jc)


BEKASI, TEGAR NEWS - Tim Satuan Narkoba Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap empat (4) orang tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis Ganja di kawasan jalan raya Ujung Harapan Lapangan depan Mesjid AT-Taqwa Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6) petang.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Aloysius Supriyadi menjelaskan, tersangka berjumlah 4 orang yaitu Agus Gunawan alias Jagir (21), Sugianto alias Dian (38), Ramdhani Bagus Priangga alias BOL (30) dan Ismail alias Mail (28). Dengan barang bukti berjumlah 28 paket ganja kering seberat 28kg.

"Tersangka berjumlah 4 orang, dengan barang bukti 28 paket ganja seberat 28kg, mereka berperan sebagai kurir dan pengedar," ujar Kapolres saat melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (02/7/2021).

Kapolres mengatakan dari hasil pengembangan dari penangkapan keempat tersangka masih ada satu tersangka yang diduga pemasok barang haram tersebut kepada para tersangka dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Menurut pengakuan keempat tersangka, mereka mendapat narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang bernama Aang yang berdomisili di Bekasi Timur. Sekarang masih dalam pengejaran kepolisian," katanya.

Kapolres menjelaskan, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) , subsider pasal 111 ayat (2), UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

"Keempat tersangka kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman minimal 5 Tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun dan denda paling banyak 10 Milyar Rupiah," Jelasnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Polisi Gungun Gunadi mengatakan, penangkapan para tersangka pengedar narkotika ini berkat aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika diwilayah Bekasi Utara.

"Penangkapan tersebut berkat aduan dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Bekasi Utara," jelasnya.

Kapolsek mengatakan akan melakukan patroli rutin diwilayahnya agar dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bekasi Utara dengan melakukan penyuluhan dan patroli rutin." Pungkasnya.(red)


Posting Komentar

0 Komentar