Satyo Purwanto : 5 Lembaga dan Badan Negara Ini Layak Dibubarkan

    
Foto : Satyo Purwanto (dok. JC)


JAKARTA , TEGAR NEWS - Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk membubarkan 18 Lembaga Negara sebagai upaya penghematan anggaran di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Satyo, di saat negara sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19, maka langkah yang harus ditempuh adalah dengan melakukan pembubaran terhadap lembaga negara maupun kementrian.

"Karena negara sedang mengalami krisis, maka jalur penghematan harus ditempuh. Pembubaran lembaga dan kementrian yang tidak bermanfaat langsung atau gagal melakukan peran sebagai agregator, katalisator, dan inisiator resolusi bahkan malah menjadi berhala bikin semrawut tata negara harus dibubarkan," tegas Satyo kepada Tegar News, Selasa (14/7/2020).

Menurut Satyo, Kementrian yang layak untuk dibubarkan adalah, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP), Kementrian BUMN, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Menurut Satyo, ke lima Kementrian tersebut dinilai gagal dalam melakukan penyerapan anggaran yang sudah diberikan. 

Penghematan dan efisiensi ketatanegaraan harus dilakukan agar berkurang pos anggaran.

"Penghematan dan efisiensi ketatanegaraan juga mesti dilakukan, outputnya adalah berkurangnya pos anggaran kementrian dan lembaga. Sebab selama ini pun tumpang tindih, overlapping, distrosi yang pada akhirnya memperpanjang rentang birokrasi membuat kebijakan tidak responsif, makan waktu dan biaya." pungkasnya.(red)

Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah-langkah untuk merampingkan lembaga atau badan negara dalam waktu dekat. Rencana tersebut terungkap saat Presiden berbincang dengan awak media di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin 13/7/2020.

"Sudah ada rencana dalam waktu dekat. 18 Lembaga." Ujar Presiden.

Perampingan tersebut dilakukan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.(JC/red)


Posting Komentar

0 Komentar